Polisi Akan Periksa Istri Gitaris Piyu

Kamis, 31 Oktober 2013 17:17 WIB

Share
Polisi Akan Periksa Istri Gitaris Piyu
JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi beserta istri Adiguna Sutowo, Indriani, dalam kasus pengerusakan tiga mobil dan rumah istri kedua Adiguna, Vika Dewayani di Pulo Mas, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan surat panggilan kepada keduanya akan diserahkan untuk pemeriksaan kasus tersebut dilakukan pekan depan. "Penyidik berencana pemanggilan keduanya, dan dalam waktu dekat ini surat pemanggilan dilayangkan," kata Rikwanto. Ia juga menambahkan pemeriksaan terhadap Piyu Padi terkait pernyataanya ke media massa beberapa waktu lalu tentang dugaan istrinya yang menjadi pelaku perusakan. "Itu yang kami tanyakan. Benarkah pelaku perusakan istrinya atau bukan, dan hal lain sekitar itu. Kita llhat nanti kalau dia sudah datang dan diperiksa," tambahnya. Sementara pemanggilan istri pertama Adiguna, Indriani, karena mobil Mercy yang dipakai tersangka perempuan berinisial F untuk menabrak pagar rumah sehingga 3 mobil rusak, adalah milik Indriani. "Karena yang bersangkutan ada pemilik mobil Mercy itu," katanya. Menurut Rikwanto, kepada istri Adiguna, Indriani akan ditanyakan kronologis bagaimana kendaraan miliknya sampai di rumah Vika di lokasi perusakan."Setahu pemiliknya, kendaraan berangkat dari mana dan dikendarai siapa," kata Rikwanto. Selain memanggil keduanya, polisi juga sudah memanggil Hendri yang merupakan staf atau anak buah Adiguna. Hendri diketahui datang ke rumah itu atas perintah Adiguna untuk mengamankan F yang mengamuk dan melakukan perusakan. Sebelumnya Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni perempuan berinisial F dan Daryono, sopir Adiguna. F disebut-sebut bernama Florence dan diduga istri Piyu. Florence dan Daryono datang ke rumah Vika di Pulomas mengendarai Mercedes Benz B 712 NDR yang diketahui milik Indriani, istri pertama Adiguna. "Untuk kedua tersangka yakni F dan saudaa DR, masih kami cari sambil kami upayakan surat pemanggilan ke mereka," kata Rikwanto. (M1)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar