Kendaraan Masuk Jalur Busway

Kamis 31 Okt 2013, 08:26 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (30/10). Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Foto : Toga

News Update