Hakim Agung Andi Ayup Siap Jadi Saksi Sidang Kasus Suap

Kamis, 31 Oktober 2013 22:34 WIB

Share
Hakim Agung Andi Ayup Siap Jadi Saksi Sidang Kasus Suap
JAKARTA (Pos Kota) - Hakim Agung Andi Abu Ayub menyatakan siap memberikan kesaksian dalam perkara suap dengan terdakwa pengacara Mario C Bernando di Pengadilan Tipikor, Senin (4/10). "Insya Allah, saya akan hadir dan berbicara apa adanya, sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Saya juga akan pertegas, saya tidak terlibat suap," kata Andi usai pelantikan hakim agung di gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis. Dia mengiatkan dirinya bisa saja tidak menghadiri persidangan tersebut, sebab sesuai ketentuan harus ada izin untuk meminta keterangan hakim agung. "Namun demi penegakan hukum, saya akan hadir." Nama Andi sempat disebut-sebut oleh pegawai MA Suprapto dalam persidangan menerima suap, 28 Oktober. Tapi Guru Besar FH-Unhas ini membantahnya, dengan alasan apa yang diinginkan tidak sesuai dengan putusan hakim agung. Sementara itu Ketua MA Hatta Ali melantik empat hakim agung baru hasil seleksi tahun 2013. Mereka, adalah, Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo dan Maruap Dohmatiga."Semoga bermanfaat bagi nusa dan bangsa," harap Ketua MA Hatta Ali, dalam pelantikannya, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Timur, Kamis (31/10/2013). Karo Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan dengan tambahan empat hakim agung ini, diharapkan tunggakan perkara di MA akan dipercepat penuntasannya dan penguatan formasi MA. (ahí)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar