JAKARTA (Pos Kota) - Aksi Azlaini Agus, 61, menampar Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Senin (28/10) menuai sanksi. Mantan politisi PAN dan anggota DPR itu dinonaktifkan dari tugas-tugasnya sebagai Wakil Ketua Ombudsman setelah dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, kasus itu akan diperiksa Majelis Kehormatan Ombudsman. "Tidak memberi penugasan kepada Azlaini Agus terkait tugas-tugas Ombudsman," kata anggota Ombudsman Budi Santoso dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/8). Keputusan ini berlaku sejak keputusan rapat pleno yang diketuk pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Penonaktifan ini berlaku hingga adanya rapat pleno lanjutan terkait majelis kehormatan. "Supaya beliau berkonsentrasi pada proses hukum dan majelis kehormatan maka beliau tidak diberi tugas-tugas supaya tidak bias," kata anggota Ombudsman lainnya, Hendra Nurtjahjo. Ditambahkan, Ombudsman kini membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan. "Efektif bekerja tanggal 1 November," kata Hendra Nurtjahjo ihwal Majelis kehormatan yang dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Ombudsman Nomor 7/2011 tentang Kode Etik Ombudsman . Korban penamparan Yana Novia, melapor penamparan pelaku ke Mapolsek Bukit Raya yang kemudian diambil alih Polresta Pekanbaru. Yana juga menyertakan foto bukti guratan merah bekas tamparan yang diduga dilakukan Azlaini pada Senin (28/10) pagi. Azlaini secara terpisah membantah tudingan penamparan. Dia mengaku hanya membentak petugas yang dianggap tidak tanggap menjelaskan kepastian pemberangkatan pesawat. Polisi sudah melakukan prarekonstruksi kasus penamparan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa kemarin. Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan layanan publik, termasuk menerima keluhan dari masyarakat. Lembaga ini dibentuk berdasar UU No 37/2008 tentang Ombudsman RI. Komisioner di Ombudsman ada 9 orang termasuk di antaranya, Azlaini Agus. (dms/d)

Ringan Tangan, Ombudsman Non Aktifkan Azlaini Agus
Rabu 30 Okt 2013, 15:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Penuhi Syarat Materil, Ombudsman RI Seharusnya Tolak Laporan Pengaduan Pengangkatan Pj Kepala Daerah
Jumat 22 Jul 2022, 16:00 WIB

Diperiksa Ombudsman Soal Pengawasan Gagal Ginjal Akut, BPOM Serang Dicecar 5 Pertanyaan
Jumat 25 Nov 2022, 15:37 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Standar Pelayanan Publik 2022
Kamis 26 Jan 2023, 13:11 WIB

Sidak ke Rutan Cipinang, Ombudsman Temukan Catatan Kecil yang Harus Dibenahi
Selasa 09 Mei 2023, 22:38 WIB

Buntut Pelantikan 478 Pejabat, Pj Gubernur Banten Bakal Dipanggil Ombudsman Soal Temuan Maladministrasi
Kamis 11 Mei 2023, 13:50 WIB

Hari Ini, Kandidat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR
Senin 13 Nov 2023, 09:50 WIB

Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Jumat 22 Des 2023, 09:22 WIB

Rawan Ada Penyalahgunaan Fasilitas Negara, Ombudsman Pelototi Netralitas 5 Pj Kepala Daerah di Banten
Senin 29 Jan 2024, 06:30 WIB

News Update
7 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 10:34 WIB

Ari Lasso Digoda Luna Maya Soal Status Duda, Tampil Bareng Dearly Djoshua di Bali
13 Mei 2025, 10:32 WIB

Kapan Bantuan Dana Gratis Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair? Simak Faktanya
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Apakah Kamu Termasuk? Cek 8 Shio dengan Keahlian Luar Biasa dalam Mencari Uang
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Cek Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025, Ini Tanggalnya
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Cara Menaikkan Limit Shopee Pinjam dan SPayLater: Tips Ampuh Tanpa Ribet
13 Mei 2025, 10:30 WIB

Apa Risiko Mengabaikan Telepon Penagihan Debt Collector Pinjol? Begini Penjelasannya
13 Mei 2025, 10:29 WIB

Terminal Kalideres Bersih dari Aksi Premanisme, Sopir Sampai Pedagang Kompak Basmi
13 Mei 2025, 10:25 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, 14 Jukir Liar dan Pak Ogah Ditangkap
13 Mei 2025, 10:20 WIB

Lakukan 4 Hal Ini jika Ada Penawaran Pinjol ke Kontak Pribadi
13 Mei 2025, 10:20 WIB

Skin Kiper Marten Paes, Klaim Akun FF Sultan Gratis 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 10:19 WIB

Cara Resmi Cek KTP Terdaftar di Pinjol Lewat Online, Gratis dan Cepat
13 Mei 2025, 10:19 WIB

Ari Lasso Datang dengan Dearly Djoshua ke Pernikahan Maxime dan Luna, Netizen: 'Nikah Lagi?'
13 Mei 2025, 10:15 WIB

Solusi Butuh Dana Cepat Cair! Ini Rekomendasi Pindar Legal Sudah Terdaftar OJK
13 Mei 2025, 10:15 WIB

Maula Akbar Diduga Bukan Anak Kandung Anne Ratna? Ini Fakta Sebenarnya
13 Mei 2025, 10:09 WIB

Jangan Ajukan Pinjol Ilegal karena Sangat Berbahaya untuk Penggunanya Apabila Galbay, Cek Fakta Selengkapnya
13 Mei 2025, 10:03 WIB

Kimi Antonelli Disamakan dengan Max Verstappen saat Muda, Pengamat: Dia Berbeda
13 Mei 2025, 10:02 WIB
