JAKARTA (Pos Kota) - Indonesian Budget Center (IBC), menyatakan sikap menolak atas gugatan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang diajukan oleh Biro Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti IBC, Roy Salam, menegaskan akan sangat berbahaya apabila kinerja BUMN tidak dikontrol. "Skenario yang dibuat kan agar BUMN sama seperti perusahaan swasta. Padahal 'kan BUMN adalah perusahaan negara yang bertanggung jawab untuk mengembangkan kekayaan alam negara," ujarnya kepada wartawan. Peneliti Indonesian Budget Center (IBC), Roy Salam mengingatakan, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka akan banyak negatif yang ditimbulkan, karena nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak bisa lagi melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang dipayungi BUMN. Ia pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya mendasari gugatan revisi UU tersebut, kecuali BUMN melakukan praktek kotor. "Peran BPK adalah sebagai penjaga akuntanbilitas keuangan, tapi kan aneh nanti tidak boleh mengaudit ?" tanya Roy. Selain itu, menurut Roy, alasan gugatan lantaran takut BUMN akan dijadikan sebagai sapi perah adalah tidak mendasar. (Yahya/d)

IBC Tolak Gugatan UU Keuangan Negara
Rabu 30 Okt 2013, 16:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Laporan Kinerja 2020, Komjen Firli: KPK Selamatkan Keuangan Negara Rp592,4 Triliun
Rabu 30 Des 2020, 23:30 WIB

Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PPSK
Kamis 08 Des 2022, 23:04 WIB

News Update

Siapa Wanita yang Dampingin Ari Lasso di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier? Intip Profilnya di Sini
13 Mei 2025, 09:38 WIB

OJK Ingatkan Masyarakat untuk Menggunakan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin
13 Mei 2025, 09:33 WIB

Gempur Premanisme, Polda Jabar Amankan 504 Pelaku dalam Operasi Lodaya 2025
13 Mei 2025, 09:33 WIB

Film Jumbo Geser Agak Laen sebagai Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Pinjol Ilegal Membuat Resah? Begini Cara Mengatasi dan Membedakannya!
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Dana Subsidi Bansos KLJ Mei 2025 Cair Kapan? Cek Tanggal Penyaluran Bantuan Pemerintah
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik hingga Rp90.0000, Cek Cara Mudahnya
13 Mei 2025, 09:23 WIB

Harga Emas Kembali Turun Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 09:20 WIB

Selamat! Main Game dari Apk Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp325.000
13 Mei 2025, 09:15 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Bisa Anda Klaim Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang, Cek di Sini Informasinya!
13 Mei 2025, 09:12 WIB

Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025 Sekarang
13 Mei 2025, 09:06 WIB

10 SMA Terbaik di Jawa Barat 2025: Ranking Nasional Berdasarkan Nilai UTBK LTMPT, Cocok untuk SPMB 2025
13 Mei 2025, 09:01 WIB

Rating Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes saat Bawa Venezia Kalahkan Fiorentina, Media Italia: Pemimpin Kharismatik
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Saldo DANA Gratis Cair Langsung ke Dompet Elektronik Rp150.000, Ini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 08:57 WIB

Penyimpanan Google Drive Penuh? Begini Cara Atasinya
13 Mei 2025, 08:55 WIB

Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Berlangsung ke Pemilik KKS dengan NIK e-KTP yang Terdaftar, Begini Cara Cek Status Penerimanya
13 Mei 2025, 08:53 WIB

Hasil Tes Online Rekrutmen BUMN 2025 Tahap 1 Dirilis! Cek Kriteria Lulus Resminya di Sini
13 Mei 2025, 08:50 WIB

Kode Redeem FF 13 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
13 Mei 2025, 08:45 WIB
