ADVERTISEMENT

Tiga Minimarket di Bandung Disegel

Selasa, 29 Oktober 2013 18:44 WIB

Share
Tiga Minimarket di Bandung Disegel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Belasan petugas Satpol PP Pemda Kota Bandung menyegel tiga mini market bodong yang beridiri di kota tersebut, Tiga mini market yang disegel Indomaret, Jalan Sulaksana, Alfamart, Jalan AH Nasution, dan BS Mart di Jalan Baladewa, Kota Bandung. “ Tiga mini market yang disegel merupakan bagian dari 58 mini market bodong yang ada di Kota Bandung,“ kata Tedy Wirakusumah, Bagian Hukum Satpol PP. Penyegelan mini market Selasa pukul 13.00 yang dilakukan Satpol PP sontak membuat pembeli kaget. Pasalnya, saat tempat usaha tadi disegel, puluhan pembeli sedang berbelanja di tempat itu. “ Kami tak menyangka belanja di mini market bodong,“ celetuk sorang konsumen. Tedy menjelaskan, penyegelan tiga mini market merupakan langkah Pemkot dalam menindak mini market nodong alias tidak mengantongi izin usaha. “ Pengusaha melanggar Perda No. 02 tahun 2009 tentang penataan pasar modern,“ tandasnya. (Dono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT