SERANG (Pos Kota) - Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang, Sonny Pawitan diganjar 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (29/10).
Selain Sonny, rekannya, Ari Wardana, juga divonis 4 tahun penjara.
Keduanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I. Selain pidana penjara, keduanya juga dibebankan denda Rp800 juta subsidair 1 bulan kurungan.
Hal tersebut terungkap dalam sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Lian Henry Sibarani, SH dengan jaksa penuntut umum (JPU) Pujiati, SH. Sementara kedua terdakwa didampingi penasihat hukumnya Peni Yuda, SH.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Sonny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan narkotika sebagaimana dakwaan subsidair kesatu yakni pasal 111 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dakwaan Ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sonny terbukti dengan dua pasal karena selain memiliki, Sonny juga mengonsumsi barang haram tersebut. Sedangkan Ari hanya terbukti pasal 111 ayat (1) undang-undang yang sama.
Majelis hakim juga mempertimbangkan mengenai permintaan penasihat hukum yang memohon untuk kedua terdakwa direhabilitasi sebagaimana keterangan saksi ahli dan saksi meringankan di persidangan mengenai kondisi fisik kedua terdakwa, yakni terdakwa menderita komplikasi HIV/AIDS, lever, dan paru-paru.
"Dari keterangan saksi ahli di persidangan terungkap bahwa catatan medis melihat sudah rentan karena mulut sudah terlihat putih-putih. Kemudian ketahanan tubuh nilainya 72 sampai 73 persen, kondisinya sangat rentan sehingga membahayakan diri dan perlahan-lahan akan meninggal.
Komplikasi HIV/AIDS, lever, dan paru-paru diakibatkan pemakaian jarum suntik narkotika secara bergantian," ungkap Lian.
Majelis hakim mempersilahkan kedua terdakwa untuk berobat selama menjalankan pidana penjara. "Tidak menutup kemungkinan untuk tetap berobat karena sampai hari ini kedua terdakwa minum obat. Boleh berobat, walaupun menjalani di LP. Itulah yang seringan-ringannya," kata Lian kepada kedua terdakwa seusai membacakan putusan.
Menyikapi putusan tersebut, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima putusan tersebut. Seusai persidangan, kedua terdakwa langsung bangun dari kursi terdakwa dan menangis kemudian saling berpelukan. (haryono/d)
Mantan Ketua KNPI Divonis Empat Tahun Penjara
Selasa 29 Okt 2013, 21:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Wawduh Gawat, Hendak Makan Siang, Ketua Umum KNPI Diserang Orang Tak Dikenal di Menteng Jakarta Pusat
Senin 21 Feb 2022, 19:29 WIB
Kriminal
Ketua KNPI Alami Luka Parah Diserang oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, KAHMI Desak Polisi Segera Menangkap!
Senin 21 Feb 2022, 22:19 WIB
News Update
Jembatan Penghubung Antar Desa di Mandalawangi Ambruk, Akses Warga Lumpuh Total
Minggu 01 Feb 2026, 12:25 WIB
Nasional
Jadwal Perayaan Cap Go Meh 2026 di Indonesia Kapan? Catat Tanggal dan Rangkaian Tradisinya
01 Feb 2026, 11:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pengelolaan Sampah di Jakarta, DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Diawasi Ketat
01 Feb 2026, 11:51 WIB
EKONOMI
Cara Aktifkan GoPay Later di Gojek dan Tokopedia, Bisa untuk Belanja Online
01 Feb 2026, 11:12 WIB
Nasional
Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini 1 Februari 2026 Berapa? Cek Daftar Rinciannya di Seluruh Indonesia
01 Feb 2026, 11:07 WIB
JAKARTA RAYA
Ketahuan Jual Obat Terlarang di Pos Keamanan, Satpam di Depok Ditangkap Polisi
01 Feb 2026, 10:32 WIB
HIBURAN
Sindrom Peter Pan Apakah Bisa Sembuh? Onadio Leonardo Ungkap Kondisi Psikologisnya Usai Rehabilitasi
01 Feb 2026, 10:10 WIB
EKONOMI
Pinjaman KUR BRI 2026 Rp10 Juta Cicilannya Berapa? Cek Simulasi Angsuran per Bulannya
01 Feb 2026, 10:09 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Siagakan 542 Personel Amankan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC Bogor
01 Feb 2026, 10:02 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Gagal Panen, DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Antisiapsi Cuaca Ekstrem
01 Feb 2026, 09:45 WIB
KHAZANAH
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026 Kapan? Simak Jadwal versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU
01 Feb 2026, 09:34 WIB
HIBURAN
Mantan Istri Ressa Rizky Rosano Siapa? Heboh Dirumorkan Pernah Menikah Muda dan Punya Anak
01 Feb 2026, 08:03 WIB
EKONOMI
Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Apakah Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Hukumnya
01 Feb 2026, 07:36 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini 1 Februari 2026: Jakarta Selatan Diguyur Hujan Sedang Siang-Sore Hari
01 Feb 2026, 07:12 WIB
HIBURAN
Mantan Denada Siapa Saja? Ini Jejak Asmara hingga Sosok yang Diduga Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano
01 Feb 2026, 07:10 WIB
HIBURAN
Friderica Widyasari Lulusan Mana? Ini Biodata dan Rekam Jejak Mantan Artis yang Jadi Ketua OJK Baru
01 Feb 2026, 06:57 WIB