SERANG (Pos Kota) - Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang, Sonny Pawitan diganjar 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (29/10).
Selain Sonny, rekannya, Ari Wardana, juga divonis 4 tahun penjara.
Keduanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I. Selain pidana penjara, keduanya juga dibebankan denda Rp800 juta subsidair 1 bulan kurungan.
Hal tersebut terungkap dalam sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Lian Henry Sibarani, SH dengan jaksa penuntut umum (JPU) Pujiati, SH. Sementara kedua terdakwa didampingi penasihat hukumnya Peni Yuda, SH.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Sonny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan narkotika sebagaimana dakwaan subsidair kesatu yakni pasal 111 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dakwaan Ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sonny terbukti dengan dua pasal karena selain memiliki, Sonny juga mengonsumsi barang haram tersebut. Sedangkan Ari hanya terbukti pasal 111 ayat (1) undang-undang yang sama.
Majelis hakim juga mempertimbangkan mengenai permintaan penasihat hukum yang memohon untuk kedua terdakwa direhabilitasi sebagaimana keterangan saksi ahli dan saksi meringankan di persidangan mengenai kondisi fisik kedua terdakwa, yakni terdakwa menderita komplikasi HIV/AIDS, lever, dan paru-paru.
"Dari keterangan saksi ahli di persidangan terungkap bahwa catatan medis melihat sudah rentan karena mulut sudah terlihat putih-putih. Kemudian ketahanan tubuh nilainya 72 sampai 73 persen, kondisinya sangat rentan sehingga membahayakan diri dan perlahan-lahan akan meninggal.
Komplikasi HIV/AIDS, lever, dan paru-paru diakibatkan pemakaian jarum suntik narkotika secara bergantian," ungkap Lian.
Majelis hakim mempersilahkan kedua terdakwa untuk berobat selama menjalankan pidana penjara. "Tidak menutup kemungkinan untuk tetap berobat karena sampai hari ini kedua terdakwa minum obat. Boleh berobat, walaupun menjalani di LP. Itulah yang seringan-ringannya," kata Lian kepada kedua terdakwa seusai membacakan putusan.
Menyikapi putusan tersebut, kedua terdakwa langsung menyatakan menerima putusan tersebut. Seusai persidangan, kedua terdakwa langsung bangun dari kursi terdakwa dan menangis kemudian saling berpelukan. (haryono/d)

Mantan Ketua KNPI Divonis Empat Tahun Penjara
Selasa 29 Okt 2013, 21:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wawduh Gawat, Hendak Makan Siang, Ketua Umum KNPI Diserang Orang Tak Dikenal di Menteng Jakarta Pusat
Senin 21 Feb 2022, 19:29 WIB

Ketua KNPI Alami Luka Parah Diserang oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, KAHMI Desak Polisi Segera Menangkap!
Senin 21 Feb 2022, 22:19 WIB

News Update

7 Cara Memilih Kalung Emas yang Terbaik, Simak di Sini Agar Tidak Menyesal
28 Apr 2025, 15:32 WIB

Soal Kebijakan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Joko Anwar Sarankan Dedi Mulyadi Tonton Film Pengepungan di Bukit Duri
28 Apr 2025, 15:27 WIB

Main Game Bisa Dapat Saldo DANA? Ini 4 Game Penghasil Uang Terbaik Mei 2025!
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Kisah Erhan Siswa SMK PGRI 24 Jakarta, Angkut Barang saat Pagar Sekolah Digembok
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Sopir Angkot Tewas Mendadak di Setiabudi, Sempat Kejang Sebelum Meninggal
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Oknum Polisi di Kudus Terlibat Perampokan Minimarket Bersama Warga Sipil, Kasus Terungkap Setahun Kemudian
28 Apr 2025, 15:24 WIB

Rumor Transfer Persib: Ciro Alves Done Deal, Tyronne del Pino Menyusul ke Malut United?
28 Apr 2025, 15:22 WIB

Jangan Sampai Merugikan! Cek 3 Hal Penting Ini Sebelum Pinjol
28 Apr 2025, 15:19 WIB

Beri Pendidikan Karakter, Mulai 2 Mei Dedi Mulyadi Bakal Kirim Remaja Nakal di Jabar ke Barak Militer
28 Apr 2025, 15:16 WIB

Ole Romeny Selamat dari Jurang degradasi Bareng Oxford United, Resmi Bertahan di Championship Musim Depan
28 Apr 2025, 15:14 WIB

Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya
28 Apr 2025, 15:13 WIB

Berkali-kali Diusulkan, Tiga Jalan Rusak di Cibitung Pandeglang Tak Kunjung Diperbaiki
28 Apr 2025, 15:11 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar Akulaku Lewat M-Banking atau Teller Bank
28 Apr 2025, 15:06 WIB

Liverpool Juara Premier League, Arne Slot tak Lupakan Jurgen Klopp dan Merasa 'Dibantu' Manchester City
28 Apr 2025, 15:04 WIB

Viral, Petugas SPBU di Medan Nekat Curi Uang BBM hingga Rp68 Juta
28 Apr 2025, 15:02 WIB

Dapatkan Skin dan Diamond Gratis! Klaim 30+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 April 2025
28 Apr 2025, 15:00 WIB

Bocah Empat Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Tangerang
28 Apr 2025, 14:56 WIB
