KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Palembang

Selasa 29 Okt 2013, 20:01 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Walikota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton, Selasa (29/10). “Disita sejumlah dokumen, sekitar satu kardus,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Johan memaparkan penggeledahan berlangsung selama sekitar 5 jam sejak Pk. 10:00. Kegiatan serupa juga dilakukan di kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan penggeledahan ini digelar guna membongkar paksa dugaan keterlibatan sejumlah kepala daerah lain di kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). “Gini, penggeledahan itu sebagai bagian dari upaya paksa untuk mengungkap lebih jauh. Proses pemeriksaan sesuai sprindik (Surat Perintah Penyidikan) memang sedang dilakukan,” kata dia di kantornya, Selasa (29/10). Penggeledahan juga diduga berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan senilai Rp100 miliar dari rekening Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebutkan, pihaknya menemukan aliran transaksi antara Akil dan sejumlah pemimpin daerah di luar Jawa yang bersengketa di MK sejak 2010. Seperti diberitakan sebelumnya, selain disangka menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akil diduga menerima gratifikasi terkait perkara lain yang pernah ditanganinya di MK. Namun, sejauh ini KPK belum menjelaskan perkara lain selain Lebak dan Gunung Mas. (yulian) Akil Mochtar

Berita Terkait

News Update