BOGOR (Pos Kota) - Polres Bogor dan petugas BKSDA Jawa Barat akhirnya mengevakuasi satwa liar yang dipelihara secara ilegal di villa 99. Satwa liar yang dilindungi ini, berada dalam villa 99 yang berlokasi di Kampung Bojong Honde, Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Vila mewah yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 meter diketahui milik J, warga Jakarta. Petugas gabungan akan mengevakuasi seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), seekor Owa Jawa (Hylobates moloch), seekor Lutung (Trachypithecus Obscurus), dua ekor Siamang (Symphalangus Syndactylus), tiga ekor Merak hijau atau Merak jawa (Pavo muticus), dan empat ekor rusa timor (Cervus Timorensis), hewan peliharaan yakni angsa dan anjing, dan seekor liger atau hewan hasil kawin silang antara singa jantan dan Harimau betina oleh campur tangan manusia. Aman Sajiman, petugas pegawai negeri sipil dari BKSDA wilayah 1 Jawa Barat mengatakan, semua satwa liar sudah dievakuasi keluar villa. Terkait keberadaan Liger, ia mengaku, satwa ini lahir atas bantuan manusia dan untuk itu, harus dimusnahkan. "Liger ini dibawa dari luar negeri. Di Indonesia belum ada. Kami perintahkan untuk segera di musnahkan. Karena bukan satwa liar yang dilindungi, maka Liger, kami tinggal di kandang," paparnya. Pemilik vila diakui, telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Keterangan petugas dilapangan, Harimau Sumatera yang dipelihara secara ilegal ini, berkelamin betina dengan usia 5 tahun dan memiliki panjang 150 Cm. "Harimau Sumatera di villa cukup sehat. Punya taring dan masih memiliki sifat buas,"katanya. Sedangkan Liger, usianya 5 tahun dengan panjang 150 Cm. (yopi/d)

Diamankan Petugas, Satwa Liar di Villa 99 di Bojong Honde - Bogor
Selasa 29 Okt 2013, 22:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hindari Ditolak! Ini Tips agar Pengajuan Pinjaman Online Anda Disetujui dengan Mudah
26 Apr 2025, 22:03 WIB

Jujur Dalam Hubungan Adalah Kunci, Simak Ramalan Shio Naga 27 April 2025
26 Apr 2025, 22:02 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 26 April 2025, Cek Cara Klaimnya di Sini!
26 Apr 2025, 22:00 WIB

Isu DC Lapangan Pinjol Bakal Datang Serempak, Benarkah? Simak Penjelasannya di Sini!
26 Apr 2025, 21:47 WIB

Cairkan Dana Cepat, Ajukan di Pindar JULO dengan Bunga 0,1 Persen Per Hari dan Limit Hingga Rp50 Juta
26 Apr 2025, 21:46 WIB

Hasil Final Four Proliga Sabtu 26 April 2025: LavAni Lolos ke Grand Final, Popsivo Jaga Peluang
26 Apr 2025, 21:42 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Diduga Kencan di London, Netizen: Duh Salting
26 Apr 2025, 21:37 WIB

Update Klasemen Liga 1 Setelah Persib Hancurkan PSS Sleman
26 Apr 2025, 21:36 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2025
26 Apr 2025, 21:35 WIB

Cara Mudah Cek Saldo e-Toll Lewat Aplikasi di Hp
26 Apr 2025, 21:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta Resmi Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tanggal 25 April 2025, Cek Informasinya untuk Pencairan
26 Apr 2025, 21:30 WIB

Buktikan Sendiri! Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Anda Terima Lewat Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 21:17 WIB

Terjebak Galbay Utang di Sejumlah Aplikasi Pindar? Ini 4 Strategi untuk Melunasinya
26 Apr 2025, 21:15 WIB

3 Cara Mengirim Foto dari iPhone dengan Kualitas Tinggi
26 Apr 2025, 21:10 WIB

Dana Bansos Cair Rp600 Ribu Hingga Rp1,2 Juta Lewat KKS, PKH Tahap 2 Sudah Disalurkan?
26 Apr 2025, 21:08 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Berpeluang Bakal Bebas dalam Waktu Dekat
26 Apr 2025, 21:07 WIB

Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair Bulan Mei 2025, Pastikan NIK e-KTP Kamu Telah Terdaftar di SIKS-NG
26 Apr 2025, 21:05 WIB

Dapat Saldo Ratusan Ribu Bisa Diklaim dengan Mudah dari Website Penghasil Uang Berikut Ini, Coba Sekarang
26 Apr 2025, 21:00 WIB

Hasil Liga 1: Gilas PSS Sleman, Persib Semakin Dekat dengan Juara
26 Apr 2025, 20:55 WIB
