JAKARTA (Pos Kota) - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar mengatakan uji materi Undang - Undang Keuangan Nomor 17 tahun 2003 memiliki resiko disalahgunakan untuk korupsi. Dia menyatakan kekhawatirannya jika gugatan tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maka tidak ada lagi yang mengawasi BUMN. "Kalau keluar dari Undang-Undang, siapa yang mengawasi. Jadi ini yang kita khawatirkan. Jangankan BUMN, swasta sendiri kan bisa korupsi," katanya , Senin (28/10). Menurutnya dengan aset BUMN yang mencapai Rp 3500 triliun, maka harus ada lembaga yang mengawasi kegiatan tersebut. Terlebih, BUMN masih mendapat suntikan dana dari negara. "Pemerintah tiap tahun sudah memberikan subsidi sebesar Rp 1600 triliun, juga ada penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp 10 triliun. Kalau ada apa-apa, walaupun swasta, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemerintah juga kan yang akhirnya ikut campur. Uang nya juga dari rakyat yang berasal dari pajak,"ucapnya. (Yahya/d)

Uji Materi UU Keuangan Bisa Disalahgunakan
Senin 28 Okt 2013, 18:32 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati RUU PPSK
Kamis 08 Des 2022, 23:04 WIB

News Update
Pramono Anung: Eddie Nalapraya, Tokoh Betawi yang Bawa Pencak Silat Mendunia
13 Mei 2025, 15:48 WIB

Cara Membeli Emas di Aplikasi Pluang untuk Investasi, Ikuti Panduannya di Sini
13 Mei 2025, 15:46 WIB

Duduk Santai, Biarkan Ponsel Menghasilkan Uang, Ini Cara Main Game Cuma 10 Menit Bisa Dapat Rp475.000 di Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis
13 Mei 2025, 15:38 WIB

Banyak Orang Masih Terjerat Pinjol Ilegal, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
13 Mei 2025, 15:37 WIB

Cara Mudah Melihat Riwayat Chat WhatsApp yang Terhapus
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Basmi Premanisme, Kriminolog Sarankan Pemerintah Buka Lapangan Pekerjaan
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Saldo Dana Bansos Sebesar Rp600.000 Cair ke KKS KPM, Cek Informasinya!
13 Mei 2025, 15:26 WIB

UEFA Coret Szymon Marciniak Sebagai Kandidat Wasit Final Liga Champions PSG vs Inter Milan Akibat Protes Kubu Barcelona
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Inilah Solusi Terbaik Bagi Nasabah yang Telanjur Galbay Utang Pinjolnya
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Tips Ampuh Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Meski Tak Pernah Meminjam
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Viral, 2 Preman Palak dan Rampas Uang Sopir Truk di Palembang
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Manchester City Serius Ingin Datangkan Pemain Keturunan Indonesia, Berpeluang Pecahkan Rekor Penjualan AC Milan
13 Mei 2025, 15:21 WIB

KJP Plus Cair Mei 2025, Berikut Mekanisme Pencairan dan Cara Ambil Bantuannya
13 Mei 2025, 15:20 WIB

Cek! Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online OJK yang Bisa Cair Rp1 Juta Tanpa Ribet
13 Mei 2025, 15:16 WIB

WOW! Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Video Perpisahan Murah Meriah, Hadiahnya Puluhan Juta!
13 Mei 2025, 15:10 WIB

Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000 Siap Disalurkan ke NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdata Pemerintah, Cek Selengkapnya!
13 Mei 2025, 15:10 WIB

Profil Eddie Mardjoeki Nalapraya: Tokoh Pencak Silat Nasional dan Sesepuh Betawi, Inilah Jejak Perjuangannya Semasa Hidup
13 Mei 2025, 15:08 WIB

Wali Murid di Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Sebut Program Barak Militer Bentuk Keputusasaan
13 Mei 2025, 15:08 WIB

Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini
13 Mei 2025, 15:03 WIB
