ADVERTISEMENT

Mahasiswa Tuntut DPRD Cabut Mandat Atut

Senin, 28 Oktober 2013 13:22 WIB

Share
Mahasiswa Tuntut DPRD Cabut Mandat Atut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Gelombang demonstrasi menuntut Ratu Atut Chosiyah mendur dari jabatan Gubernur Banten terus berlanjut. Di depan gedung DPRD Banten, Senin (28/10), ratusan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjukrasa menuntut DPRD Banten mencabut mandat Gubernur Banten dari tangan Ratu Atut Chosiyah. Gubernur wanita pertama di Indonesia ini dinilai gagal dalam mengemban amanat rakyat Banten bahkan terindikasi terlibat korupsi. "Cabut mandat sebagai Gubernur Banten. Ratu Atut sudah tidak pantas lagi disebut Gubernur Banten," ujar Ketua KAMMI Banten, Mahmuri, Senin (28/10). Menurut Mahmuri, kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Lebak yang menetapkan Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut sebagai tersangka mengindikasikan demi kepentingan politik Ratu Atut Chosiyah. "Belum lagi soal dana hibah dan bansos senilai Rp 340 miliar tercium aroma korupsi," tegas Mahmuri. Kasus-kasus yang mencuat saat ini membuat masyarakat Banten tidak lagi mempercayai Ratu Atut sebagai Gubernur Banten. "Lebih miris lagi, Ratu Atut lebih memilih rumah pribadinya sebagai rumah dinas dengan menerima kuncuran dana sewa Rp 250 juta dari APBD setiap bulannya. Sedangka rumah dinas yang direnovasi sebesar Rp 16 miliar lebih dibiarkan rusak," ujar Indra, mahasiswa lainnya. Pantuan Pos Kota, ratusan mahasiswa datang ke DPRD Banten sekitar pukul 11:00 WIB dengan berjalan kaki. Setiba di depan gedung DPRD di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, kedatangan mahasiswa dihadang pagar betis petugas gabungan Polda Banten dan Polres Serang. Karena tak berhasil masuk, mahasiswa sempat merusak besi portal di pintu masuk gedung. Meski demikian, petugas tidak terpancing dengan ulah mahasiswa dan membiarkan pendemo melepaskan uneg-unegnya secara bergiliran. Hingga pukul 13:00 WIB,  aksi demo dan orasi masih berlangsung. (haryono/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT