Kemenag Usut Jamaah Haji Asal Bogor Melahirkan di Mekkah

Senin 28 Okt 2013, 16:12 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyelidiki penyebab lolosnya wanita hamil bisa menunaikan haji. Karena itu, pihaknya akan menanyakan kepada dinas kesehatan Kabupaten Bogor terkait pemeriksaan calon jemaah haji (calhaj) Itu disampaikan Wakil Mentri Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti yang dihubungi Pos Kota di Jakarta, Senin. “Kami akan menyelidiki lolosnya wanita hamil bisa berangkat haji, karena sesuai aturan wanita hamil tidak boleh pergi haji kecuali kehamilannya masih muda,” papar Ali Ghufon Diberitakan sebelumnya, Ika binti Abdurrozak,43, melahirkan bayi perempuan di pemondokannya di wilayah Misfalah, Mekkah dengan bantuan seorang dukun. Bayinya diberi nama Makiah Marwah Jaman. Ika yang berasal dari kelompok terbang (kloter) 14 Kabupaten Bogor itu berangkat haji bersama suaminya, Jaman,50. Menurut Ali Ghufron, pihaknya akan menanyakan kepada dokter proses pemeriksaannya terhadap calhaj seperti apa, sehingga calhaj yang sedang hamil tua bisa lolos. “Jadi perihal pemeriksaan tersebut yang akan kita tanya kepada tim medis dari dinas kesehatan Bogor,” papar Ali Ghufron. Dikatakan dia, Kemenkes perlu melakukan penyelidikan ini agar tidak terulang lagi pada musim haji yang akan datang. Karena wanita yang sedang hamil, apalagi umur kehamilan sudah tua tersebut dilarang menunaikan ibadah haji karena membahayakan calhaj itu sendiri. (johara)

Berita Terkait

Obrolan Warteg: KUA Etalase Kemenag

Senin 11 Des 2023, 05:30 WIB
undefined

News Update