Polisi Pesan 1000 Butir Ekstasi

Jumat, 25 Oktober 2013 20:52 WIB

Share
Polisi Pesan 1000 Butir Ekstasi
MEDAN (Pos Kota) - Dua warga Batam berinisial AT dan AV membawa 5350 butir pil ekstasi diringkus Satuan Reserse Narkoba Polda Sumut di Lapangan Merdeka, Medan, Jumat (25/10). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan, mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan dan memburu pemilik barang haram tersebut berinisial B. Awal penangkapan setelah petugas menyaru sebagai pembeli dan memesan ekstasi . Kedua tersangka tak menduga kalau calon pembelinya aparat penegak hukum. Kemudian disepakati lokasi transaksi di Lapangan Merdeka. "Penangkapan ini merupakan hasil under cover buy. Dalam undercover buy tersebut, kita memesan 1.000 butir pil ekstasi dan mereka menyanggupinya. Setelah sepakat, kita pun bertemu dengan kedua tersangka di TKP (seputaran Lapangan Merdeka, red)," terang Toga. Setelah mendapati barang bukti, keduanya langsung ditangkap. Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke hotel mereka menginap di kamar 335 Garuda Plaza Hotel. Disana, petugas kembali menemukan 4.350 butir pil ekstasi lainnya. "Total yang berhasil kita amankan sebanyak 5.350 butir," jelasnya. Dikatakan mantan Kapolres Labuhan Batu itu, barang bukti yang diamankan merupakan barang kualitas nomor satu yang diselundupkan dari Malaysia. (samosir) Foto ilustrasi
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar