ADVERTISEMENT

Mendagri : Pemda Tidak Hanya Bersinergi Dengan FPI

Jumat, 25 Oktober 2013 17:55 WIB

Share
Mendagri : Pemda Tidak Hanya Bersinergi Dengan FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Seruan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada kepala daerah perlunya membangun sinergi dengan Front Pembela Islam (FPI) di daerah mendapat kritikan. Namun, Gamawan yang ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Jumat menyatakan, bahwa pernyataan tersebut bukan untuk FPI saja tapi juga kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) lainnya seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama termasuk FPI. Seperti diketahui, Gamawan dalam pidatonya saat membuka "Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Perkotaan" mengajak agar kepala daerah membangun sinergi dengan Ormas di daerahnya masing-masing seperti FPI . Bahkan Gamawan mengatakan FPI adalah aset bangsa. Mendagri menjelaskan sekarang ini lebih 100 ribu ormas yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, tugas pemerintah adalah membina Ormas. FPI sendiri salah satu Ormas yang sudah terdaftar di Kemendagri. "Ormas ini banyak kekhususannya, ada Ormas khusus agama, lingkungan hidup, ada bencana alam, pertanian, macam-macam Ormas," tutur Gamawan. Karena itu, lanjut Gamawan pihaknya mengimbau kepada kepala daerah dalam rangka memberdayakan Ormas, dan bentuk pembinaan pemberdayaan Ormas maka agar diadakan kerjasama sesuai ciri khususnya tadi, termasuk FPI. Menurutnya, kalau ada orang yang FPI bersalah maka diberikan sanksi hukum, tapi jangan terus FPI itu diposisikan bersalah. "Kita ajak mereka dalam partisipasinya untuk pembangunan," tutur mantan gubernur Sumatera Barat. Dikatakannya, Kemendagri pernah dilempar saat aksi unjuk FPI. Namun, kita tidak boleh terus menerus memposisikan FPI bersalah. "Kasihan kalau FPI terus menerus diposiskan bersalah, karena ketika ada bencana tsunami di Aceh saya melihat FPI juga membantu," tutur Gamawan.(johara) Mendagri Gamawan Fauzi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT