ADVERTISEMENT

Bunda Putri Dipantau PPATK

Jumat, 25 Oktober 2013 17:29 WIB

Share
Bunda Putri Dipantau PPATK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Bunda Putri ternyata sudah termasuk dalam pantauan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Jaring sudah ditebar untuk mencari semua transaksi yang kemungkinan masuk dan keluar lewat rekening Bunda Putri. “Bunda Putri itu perantara, hal itu sudah biasa, seperti calo. Untuk kasus yang menjadi perhatian masyarakat banyak, tentu kami telusuri, itu sudah bagian dari kerja kami,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam diskusi ‘Suap Kepala Daerah : Rakyat Makin Menderita’di DPD RI, Jumat (25/10). Menurut dia, seperti kasus lainnya, dalam kasus Bunda Putri pihaknya memang mengadakan operasi intelijen agar menemukan sasaran. Oleh karena supaya efektif, PPATK tidak bisa bicara blak-blakan. “Kami ini kan kerja intelijen, tidak bisa omong panjang lebar. Yang pasti, jaring sudah ditebar kemana-mana,” katanya. BAYAR TUNAI Untuk kasus suap atau korupsi, memang kebanyakan dilakukan dengan pola cash (tunai), sehingga sulit ditelusuri. Tapi, pada akhirnya akan bisa terlihat. Misalnya, uang suap atau korupsi itu tidak masuk rekening pejabat, melainkan ke orang terdekat, misalnya sopir atau pembantu. “Biasanya akan terlihat itu. Kan aneh kalau sopir atau pembantu punya rekening besar,” katanya. Menurut Agus, untuk penerimaan hasil suap atau korupsi, pejabat biasanya tidak langsung kepada pejabat yang bersangkutan, tapi bisa lewat tiga ring. Ring pertama biasanya ke rekening anak dan istri, ring kedua sopir atau pembantu, dan ring ketiga, pegawai kantor. Pola suap sekarang secara tunai, biasa pihak yang akan menyuap pesan valuta asing ke money changer. Oleh karena itu, Agus meminta Bank Indonesia mengawasi aliran valuta asing. Pedagang yang pesan dibebaskan begitu saja, tanpa pengawasan, karena valuta asing sudah dianggap sebagai barang dagangan. Sementara itu, terkait dengan korupsi di daerah, Agus menyebut memang sudah luar biasa parah. Di seluruh Jawa, sudah menjadi zona merah korupsi. Artinya, seluruh pemerintah daerah terjadi korupsi dalam jumlah besar. Hal yang sama terjadi di Sumut, Banten, Kaltim. Ditegaskannya, peluang korupsi PNS di lingkungan pemerintah daerah sangat besar ketimbang PNS di pusat. PPATK mengungkap perbandingan kecenderunga korupsi pegawai Pemda 1,6 kali ketimbang pusat yang hanya 1,1 kali. “Peluangnya lebih besar di Pemda, jadi hati-hati anak muda yang jadi PNS. Jangan mau dijadikan alat korupsi oleh atasannya,” kata Agus Santoso. Modusnya yang paling banyak, kata Agus lagi, pada pengadaan barang dan jasa. Biasanya korupsi ini dilakukan melalui mark up, alias barang itu dimahalkan harganya. “Modus lainnya, adalah melalui pemberian perijinan usaha, dari sini biasanya banyak bermunculan masalah percaloan, umumnya ada permintaan fee,” ungkapnya. BUNDA DAGING Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyatakan, pihaknya semakin jenuh, saat dalam persidangan kasus suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor muncul tokoh misterius baru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Bunda Daging, setelah sebelumnya muncul Bunda Putri. “Apalagi, itu sampah semuanya,” katanya di DPR, Jumat (25/10). Menurut Fahri, identitas atau siapa sebenarnya sosok Bunda Daging dan Bunda Putri tidaklah penting. Yang harus ditemukan adalah peran mereka dalam kasus tersebut. Artinya dia ini penting atau tidak untuk pokok perkara. “Hubungan dengan pokok perkara apa. Kenapa ini jadi ribut. Presiden juga sok nanggapi gitu. Ruang sidang kita sudah jadi ruang fitnah yang legal,” ujarnya. (winoto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT