ADVERTISEMENT

ABK Nyambi Jual Ganja di Atas Kapal

Kamis, 24 Oktober 2013 18:21 WIB

Share
ABK Nyambi Jual Ganja di Atas Kapal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PENJARINGAN (Pos Kota) - Anggota Polsek Penjaringan menyita 500 gram daun ganja dari seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Jalan Muara Angke, RT01/11, Pluit Panjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/10). Daun ganja kering itu rencananya dijual di atas kapal ikan. Tersangka, Ramadani, 30, diringkus di depan rumahnya saat ingin berangkat naik kapal untuk menangkap ikan tuna. "Kita masih kembangkan kasus ini. Ini merupakan hasil informasi masyarakat. Tersangka mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Muara Baru," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto. Kepada petugas, Ramadhani mengatakan ganja 500 gram itu dibeli Rp 2,5 juta. "Ganja itu mau saya jual di atas kapal ikan. Karena banyak yang nyari untuk menghangatkan tubuh dan semangat bekerja," ujarnya. Ramadhani menyebutkan, mereka mengonsumsi ganja itu karena di laut mencari ikan selama dua bulan. "Saya menyesal, Pak. Ganja ini untungnya gak seberapa, keluarga saya jadi menderita," ucap tersangka. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa Ramadhani sering didatangi orang tidak dikenal setiap turun dari kapal. Dipimpin Kasubnit Narkoba, Iptu Bambang Sumantri. Kemudian melakukan penyidikan. Ketika tersangka ingin berangkat ke kapal dari rumahnya langsung disergap petugas. Dari rumahnya ditemukan 6 paket daun ganja kering dibungkus kertas koran. Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Penjaringan. "Kegiatan tersangka mengedarkan daunganja sudah dua tahun lebih dan sulit ditangkap karena pulang dua bulan sekali berlayar mencari ikan zona eksklusiv," sambung Bambang. (Ilham) Teks: Tersangka bawa daun ganja 500 gram diamankan di Polsek Penjaringan.

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT