JAKARTA (Pos Kota) - Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) digugat oleh PP Muhammadiyah ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena dinilai membatasi kebebasan berserikat. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri, UU Ormas sudah terlalu masuk ke ranah kebebasan warga, yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Pemerintah terlalu mencampuri kehidupan bermasyarakat. "Inilah yang menjadi dasar kita untuk mengajukan uji materi UU Ormas ke MK. Kalau dimaksudkan UU ini guna menertibkan Ormas anarkhis, seharusnya disikapi dengan penegakan hukum, " katanya usai sidang di gedung MK, Rabu. Dia menjelaskan akibat lanjut dari UU Ormas yang terlalu rinci mengatur Ormas, Yayasan dan lain, menempatkan Muhammadiyah setara dengan ormas. Seddangkan, Muhammadiyah adalah organisasi yang telah berdiri sebelum kemerdekaan dan memiliki sifat yang khusus. (ahí)
Muhammadiyah Ajukan Uji Materil Soal UU Ormas
Rabu 23 Okt 2013, 17:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Presiden Apresiasi Muhammadiyah Karena Bantu Penanganan Covid-19
Sabtu 19 Nov 2022, 14:22 WIB
Nasional
Muhammadiyah Tetapkan Haedar Nashir Sebagai Ketum di Muktamar ke-48 Tahun
Minggu 20 Nov 2022, 16:10 WIB
Regional
AP Hasanudin Ancam Bunuh Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan Polda Banten
Kamis 27 Apr 2023, 11:29 WIB
News Update
Perbandingan Hp Flagship Super Canggih: Xiaomi 17 Pro vs iPhone 17 Pro
Minggu 02 Nov 2025, 11:30 WIB
EKONOMI
Cara Daftar dan Link KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP Lengkap dengan Jadwalnya
02 Nov 2025, 11:20 WIB
TEKNO
Cek Daftar HP 2 Jutaan Terbaik November 2025, Cocok Buat Harian dan Gaming
02 Nov 2025, 11:00 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Terbaru Edit Foto Wanita Liburan di Pantai Lombok, Begini Tutorial Buatnya!
02 Nov 2025, 10:20 WIB
TEKNO
Battle Hp Super Tipis: iPhone 17 Air vs Tecno Spark Slim, Mana Juaranya?
02 Nov 2025, 10:10 WIB
JAKARTA RAYA
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, DLH Kota Bekasi Sosialisasikan Bank Sampah
02 Nov 2025, 09:50 WIB
TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp220.000 Masuk ke Dompet Elektronik Hari Ini 2 November 2025, Simak 3 Cara Lengkapnya
02 Nov 2025, 09:30 WIB
TEKNO
3 Rekomendasi Hp Super Tipis Alternatif iPhone 17 Air, Nyaman Digenggam
02 Nov 2025, 09:30 WIB
TEKNO
Upgrade ke iPhone 17 Air? Simak Kelebihan dan Kekurangan Setelah 3 Minggu Pakai Ini
02 Nov 2025, 09:01 WIB
EKONOMI
Beli Atau Jual Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025 Turun Tipis
02 Nov 2025, 08:50 WIB