JAKARTA (Pos Kota) – Elda Devianne Adiningrat kembali lolos dari penahanan oleh Kejaksaan Agung, setelah Komisaris PT Radina Niaga Mulai kembali berulah, dengan menyatakan dirinya sakit kepada tim penyidik kasus dugaan korupsi Bank BJB sebesar Rp55 miliar. “Di tengah pemeriksaan, tiba-tiba tensinya naik. Dokter Kejaksaan Agung lalu memeriksa dan menyatakan dia kurang sehat. Untuk jelasnya silahkan Tanya ke Direktur Penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejagung, Selasa malam. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syafrudin yang dicegat di gedung Bundar tak lama, setelah Jampidsus keluar, membenarkan tersangka kasus Bank BJBI itu sakit, tapi yang menyatakan itu dokter Kejagung. “Karena, dia ahlinya, tentu kita percaya.” Oleh karena itu, Syafrudin menyetujui penundaan pemeriksaan terhadap Elda untuk dijadwalkan berikutnya. “Dia takut akan ditahan kali Pak,” tanya wartawan. Syafrudin hanya tersenyum sembari ngeloyor memasuki kendaraan dinas dan meninggakan kerumunan wartawan. Hal sama pernah dilakukan, ketika dia diperiksa pertama kali sebagai tersangka, beberapa waktu lalu dan dia jatuh pingsan dan tanpa koordinasi dengan dokter Kejagung, wanita paruh baya ini dibawa ke RSPP dan lalu RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. LEWAT PINTU BELAKANG Sosok perempuan yang sempat disebut-sebut sebagai “broker” benih di Kementerian Pertanian dan banyak dibicarakan oleh Yudhi Setiawan dalam persidangan impor daging di Pengadilan Tipikor, diduga keluar gedung Bundar dari pintu belakang. Sebab, wartawan sudah menunggu sejak pemeriksaan pukul 10. 00 hingga pukul 15.30 terus nongkrongi gedung Bundar dan tidak menemukan mantan Ketua Asbimindo (Asosiasi Impor Benih Indonesia) keluar dari gedung Bundar. Sampai kini, ia merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan. Sementara lima tersangka lain sudah dijebloskan ke penjara. Direktur PT CIP Yudi Setiawan, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia Deni Pasha Satari. Lalu, Manager Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah, Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia sekaligus karyawan PT Sang Hyang Sri yakni Dedi Yamin dan Pimpinan PT Bank Jabar Banten (BJB) cabang Majalengka Akhmad Faqih. (ahi/d)
Berdalih Sakit, Lagi lagi Elda Lolos dari Penahanan
Selasa 22 Okt 2013, 22:32 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
HUT ke-80 Bhayangkara, Menko AHY Ajak Polri Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Berkelanjutan
Daerah
Arti Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Apa? Ini Makna Lagu Om Zein yang Tuai Kritik hingga Disomasi
OLAHRAGA
Osmar Loss Siapa dan Apa Prestrasinya? Ini Rekam Jejak Pelatih Brasil yang Dirumorkan Latih Persib