ADVERTISEMENT

Pulang dari Tangerang, Buron Kasus Curanmor Dibekuk

Senin, 21 Oktober 2013 18:34 WIB

Share
Pulang dari Tangerang, Buron Kasus Curanmor Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) – Lima bulan jadi buronan,  pencuri motor, Edi Rusli ,20, akhirnya menyerah saat ditangkap anggota unit reskrim Polsek Bukit Kemuning yang menggerebeg rumahnya, Senin (21/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Ditangkapnya tersangka warga Desa Kamplas, Abung Barat, Lampung Utara, itu merupakan pengembangan tersangka lainnya yang terlebih dulu di tangkap,  yakni Agus Iwan ,21, warga Desa Kamplas, Abung Barat, Lampung Utara, 4 Mei 2013 lalu. Atas dasar itu kemudian polisi memburu tersangka Edi Rusli, namun  pada saat itu tersangka berhasil kabur dan bersembunyi di Tanggerang, Banten. Lima bulan berlalu, polisi mendapat informasi bahwa saat perayaan Idul Adha tersangka pulang dan telah ada di rumahnya. Enam petugas langsung mengepung dan menggerebegnya. Tersangka sempat mencoba lari dan bersembunyi di atas plafon, namun sadar rumah telah dikepung akhirnya memilih menyerah. Dalam pemeriksaan Edi Rusli, mengaku baru sekali mencuri motor bersama Agus. Motor hasil curian dijual dan uangnya akan dibagi. Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol. Edy Santoso mengungkapkan, dari tersangka disita barang bukti kunci leter T,  satu unit sepeda motor jenis Honda Astrea  tanpa plat milik tersangka yang digunakan sebagai alat kejahatan, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jufiter MX warna merah BE-7769-CQ milik korban Sakaroni ,25, warga Dwikora, Bukit Kemuning, Lampung Utara, yang di curi dan di sembunyikan di rumah tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning. Kini tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara.(Koesma/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT