JAKARTA (Pos Kota) - Tindaklanjuti Instruksi Presiden No.9 tahun 2013 tentang penetapan upah minimun dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun2013 Tentang Upah Minimum. Permenakertrans yang ditandatangani 2 Oktober 2013 lanjutnya, merupakan penegasan bahwa dalam penetapan upah minimum para gubernur harus berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Daerah. Penerbitan Inpres dan Permenakertrans ini untuk penguatan kelembagaan dewan pengupahan daerah. Semua perbedaan pandangan tentang penetapan upah minimum harus diselesaikan di dewan pengupahan," kata Menakertrans, dalam keterangannya, Jumat petang. Muhaimin mengatakan penetapan upah minimum tetap didasarkan pada 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Upah Minimum 2014 diarahkan pada pencapaian KHL. "Untuk pencapaian KHL tersebut gubernur menetapkan tahapan pencapaian KHL dalam bentuk peta jalan pencapaian KHL bagi perusahaan industri padat karya tertentu dan bagi perusahaan lainnya dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan dunia usaha. Roadmap inilah yg menjadi jalan untuk menetapkan upah tiap tahun, " jelasnya. Dikatakan Muhaimin industri padat karya yg menjalankan industri dengan jumlah tenaga kerja besar biasanya mengalami masalah dengan meningkatnya upah minimum di berbagai provinsi. "Kepada para gubernur, roadmap harus segera dibuat untuk melindungi industri padat karya supaya tidak terkatung-katung dan kesulitan mengejar tingginya upah minimum di seluruh provinsi,” kata Muhaimin. Dalam permenakertrans ini pun, Muhaimin menekankan penetapan upah untuk pekerja dengan sistem kerja borongan atau sistem harian lepas dimana pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum yang telah ditetapkan. "Bagi pekerja/buruh dengan sistem kerja borongan atau sistem harian lepas, upah rata-rata sebulan serendah-rendahnya sebesar Upah Minimum yang dilaksanakan di perusahaan yang bersangkutan," kata Muhaimin. Sementara itu menyinggung soal demo buruh, Muhaimin mengatakan buruh lebih baik menggunakan keberadaan Dewan pengupahan daerah sebagai sarana terbuka, demokratis, transparan, obyektif dalam menetapkan upah yang akan digunakan rujukan oleh gubernur.(Tri) Menakertrans Muhaimin Iskandar

Kemenakertrans Terbitkan Peraturan Soal Upah Minimum
Sabtu 19 Okt 2013, 06:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Serikat Pekerja Depok Tolak SE Menaker Soal Penetapan Upah Minimum
Selasa 27 Okt 2020, 11:35 WIB

Nasional
KSPI Minta Gubernur Abaikan SE Menaker tentang Penetapan UMP 2021
Selasa 27 Okt 2020, 13:06 WIB


Nasional
Sudah 18 Provinisi Sepakat Mengikuti SE Menaker Tentang UMP 2021
Kamis 29 Okt 2020, 11:35 WIB


Regional
Pemkab Lebak Naikan Upah Minimum Kabupaten Sebesar 6,168 Persen
Kamis 01 Des 2022, 13:44 WIB

Nasional
Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Gubernur yang Telah Tetapkan UMP 2024
Rabu 22 Nov 2023, 11:10 WIB

Regional
Kenaikan UMR di Cirebon akan Meningkatkan Kesejahteraan dan Berdampak Positif bagi Buruh Lokal
Senin 27 Nov 2023, 17:43 WIB

Bekasi
UM Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Buruh Bilang Belum Cukup untuk Biaya Hidup
Jumat 01 Des 2023, 12:23 WIB


Kriminal
Polisi Fasilitasi Penyelesaian Belasan Pekerja Terkait Upah Belum Dibayar
Sabtu 16 Des 2023, 09:34 WIB
News Update

Pengedar Narkoba di Lenteng Agung Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Kamis 18 Sep 2025, 12:51 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung vs Lion City Sailors Tayang di TV Mana dan Jam Berapa? Intip Jadwalnya di Sini
18 Sep 2025, 12:40 WIB


Nasional
Siapa Kompol Anggraini Putri? Perwira Polwan yang Namanya Ramai Disebut di Kasus Perselingkuhan
18 Sep 2025, 12:35 WIB

HIBURAN
Digugat Cerai Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Diduga Punya Utang hingga 23 Miliar
18 Sep 2025, 12:28 WIB


TEKNO
Lagi Trend! Edit Foto Polaroid di Lift Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Kayak Asli
18 Sep 2025, 12:20 WIB

JAKARTA RAYA
Gelar Dialog Publik, Ditjen Bimas Buddha Susun Rencana Strategis 5 Tahun
18 Sep 2025, 12:13 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Mediasi di Bareskrim Pekan Depan
18 Sep 2025, 12:13 WIB


JAKARTA RAYA
Bus Transjakarta dan Truk Adu Banteng di Depan RSUD Tarakan, Manajemen Angkat Bicara
18 Sep 2025, 11:59 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Jaya Pastikan Revitalisasi Pasar Tradisional Dilakukan Bertahap
18 Sep 2025, 11:41 WIB


OLAHRAGA
15 Lokasi Nobar Persib vs Lion City Sailors Malam Ini, Daerah Bandung dan Sekitarnya
18 Sep 2025, 11:16 WIB

EKONOMI
Daftar Siswa Penerima PIP Gel 1 September 2025, Cek Sekarang Namamu di Sini!
18 Sep 2025, 11:09 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Turun Rp17.000 Kamis, 18 September 2025, Cek Update Harga Terbarunya
18 Sep 2025, 10:59 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Persib vs Lion City Sailors di ACL Two Hari Ini, Siaran Langsung Pukul 19.15
18 Sep 2025, 10:37 WIB

Nasional
PT KAI Berikan Promo Tarif Flat Rp80 Ribu saat HUT 28 September 2025
18 Sep 2025, 10:25 WIB

