JAKARTA (Pos Kota) - Setelah menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, komisi antirasuah itu memindahkan penahanan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, ke Rutan Polres Jakarta Selatan. Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. "Perlu disampaikan tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel. Jadi sekarang AAM ditahan di Rutan KPK," ujar Johan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/10). Pemindahan Deddy Kusdinar, jelas Johan, agar tidak terjadi benturan kepentingan. Pasalnya, Deddy dan Andi disangka menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusdiklat Olahraga Hambalang, Jawa Barat. "Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sebab sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," imbuhnya. Andi Mallarangeng ditahan KPK selepas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang kedua bagi Andi. Sebelumnya ia juga diperiksa pada Jumat (11/10) namun dibiarkan pulang oleh penyidik KPK. (yulian)
Bekas Anak Buah Andi Penahanannya Dipindah
Kamis 17 Okt 2013, 19:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Kebakaran Pasar Serdang Diduga Sabotase, Pedagang Temukan Bensin Berbungkus Plastik di Atas Plafon
HIBURAN
Pengisi Suara Dorami Meninggal karena Sakit Apa? Ini Sosok Anna Satryana Lubis yang Tutup Usia 84 Tahun
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Dorong Pemprov Ubah Skema Subsidi Pangan: Belajar dari New York, Pakai Kartu Digital