ADVERTISEMENT

Bekas Anak Buah Andi Penahanannya Dipindah

Kamis, 17 Oktober 2013 19:50 WIB

Share
Bekas Anak Buah Andi Penahanannya Dipindah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Setelah menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, komisi antirasuah itu memindahkan penahanan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, ke Rutan Polres Jakarta Selatan. Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. "Perlu disampaikan tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel. Jadi sekarang AAM ditahan di Rutan KPK," ujar Johan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/10). Pemindahan Deddy Kusdinar, jelas Johan, agar tidak terjadi benturan kepentingan. Pasalnya, Deddy dan Andi disangka menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusdiklat Olahraga Hambalang, Jawa Barat. "Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sebab sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," imbuhnya. Andi Mallarangeng ditahan KPK selepas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang kedua bagi Andi. Sebelumnya ia juga diperiksa pada Jumat (11/10) namun dibiarkan pulang oleh penyidik KPK. (yulian)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT