ADVERTISEMENT

Tiga Pelaku Curanmor DIbekuk, Satu Diantaranya DiDor

Rabu, 16 Oktober 2013 13:11 WIB

Share
Tiga Pelaku Curanmor DIbekuk, Satu Diantaranya DiDor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Tiga pelaku pencurian motor yang sudah belasan kali beraksi berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Serang, Senin (14/10) dan Rabu (16/10). Satu pelaku bernama Misri, 25, warga Ds Cibojong, Kec. Padarincang, Kab. Serang, ditembak lantaran melakukan perlawanan saat disergap di sekitar Kp Karungdang, Kel. Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dari ketiga tersangka ini berhasil diamankan motor Suzuki Spin dan Yamaha Vega R serta kunci letter T. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti mengatakan ditangkapnya gembong curanmor ini berawal dari tertangkapnya Alex alias Tumrin, 19, warga Ds Tegal Padang, Kec. Taktakan, Kota Serang dan Suyanto alias Congor, 26, Kel. Kagungan, Kec. Serang, Kota Serang. "Tumrin ditangkap karena telah melakukan pencurian motor Suzuki Spin A 3968 BR di rumah Marlin Simatupang, 53, warga Ds Tegal Padang. Tersangka melakukan pencurian bersama tersangka Misri," ungkap AKP Fredya ditemui poskotanews.com di kantornya, Rabu (16/10). Dari pengakuan Tumrin, Tim Tekab yang dipimpin Iptu Oka N Hayatman langsung bergerak menangkap Misri. Namun saat rumahnya di Ds Cibojong digerebeg, Misri tidak berhasil ditemukan. curan1 Tersangka berhasil diringkus di sekitar Kp Karundang saat nyaru sebagai pemulung. Karena berusaha kabur saat disergap, tersangka terpaksa ditembak dan timah panas berhasil mengenai betis kaki kirinya. "Dari tangan Misri, kami mengamankan motor Suzuki Spin milik Marlin Simatupang serta kunci letter T. Kedua barang bukti sudah kita amankan," kata Kasat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka sudah melakukan curanmor belasan kali di Kota Serang. Sasarannya, selain mengincar motor di parkiran juga motor yang ada di dalam rumah saat penghuni rumah sedang lelap tidur. "Modusnya congkel jendela rumah, merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci T. Ketiganya belum pernah tertangkap sebelumnya," terang Fredya. Dalam aksinya, lanjut Kasat, ketiga tersangka ini selalu bergantian pasangan. Terkadang para tersangka  curanmor ini juga beroperasi seorang diri. Dari pengakuan ke tiga tersangka, motor hasil curian dijual kepada para penadah seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta di daerah Pandeglang dan Padarincang. "Kita baru amankan dua unit motor yaitu Suzuki Spin dari tersangka Misri dan Yamaha Vega R dari tangan Congor. Kasusnya masih kita kembangkan," tegas Fredya seraya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada orang menawarkan motor dengan harga murah tanpa surat-surat. (haryono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT