ADVERTISEMENT

Pabrik Ekstasi di Gang Siaga No. 35 Digerebeg, Suami Isteri Diburu

Rabu, 16 Oktober 2013 12:50 WIB

Share
Pabrik Ekstasi di Gang Siaga No. 35 Digerebeg, Suami Isteri Diburu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TAMBORA (Pos Kota) - Home industri ekstasi dengan omzet Rp 90 juta perhari  di Jalan Pangeran Tubagus Angke Gang Siaga No. 35, Jakarta Barat, Selasa (15/10) malam digerebek anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Menurut keterangan, home industri berada di permukinan penduduk di RT9/04 Kel Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi setelah menangkap dua orang lelaki berinisial JK, 32, dan GR, 30, yang dibekuk di depan minimarlet di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Dari mereka, anggota Antinarkoba dipimpin AKP Wayan Wisnawa Adiputra menyita satu paket shabu dan 48 butir ekstasi. Pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram yang ditemukan di rumah kos mereka di Buncit Resident di Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan itu  diperoleh dari teman mereka adalah pasangan suami istri berinisial HY (DPO) dan HI (DPO) . Selanjutnya dipimpin Kasat Narkoba AKBP Gembong Yudha Sp, SH, dan AKP Wayan Wisnawa Adiputra maka rumah dijadikan pabrik inex di Jalan Pangeran Tubagus Angke Gang Siaga, Jakarta Barat. Selasa malam digerebek. suami1 Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran MSI mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan pengejar pasangan suami istri yang baru punya satu anak sebagai  pengelola home industri tersebut. (Warto/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT