ADVERTISEMENT
Rabu, 16 Oktober 2013 12:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TAMBORA (Pos Kota) - Home industri ekstasi dengan omzet Rp 90 juta perhari di Jalan Pangeran Tubagus Angke Gang Siaga No. 35, Jakarta Barat, Selasa (15/10) malam digerebek anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Menurut keterangan, home industri berada di permukinan penduduk di RT9/04 Kel Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi setelah menangkap dua orang lelaki berinisial JK, 32, dan GR, 30, yang dibekuk di depan minimarlet di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan. Dari mereka, anggota Antinarkoba dipimpin AKP Wayan Wisnawa Adiputra menyita satu paket shabu dan 48 butir ekstasi. Pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram yang ditemukan di rumah kos mereka di Buncit Resident di Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan itu diperoleh dari teman mereka adalah pasangan suami istri berinisial HY (DPO) dan HI (DPO) . Selanjutnya dipimpin Kasat Narkoba AKBP Gembong Yudha Sp, SH, dan AKP Wayan Wisnawa Adiputra maka rumah dijadikan pabrik inex di Jalan Pangeran Tubagus Angke Gang Siaga, Jakarta Barat. Selasa malam digerebek. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran MSI mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan pengejar pasangan suami istri yang baru punya satu anak sebagai pengelola home industri tersebut. (Warto/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT