KPUD Purwakarta Tetapkan DPT

Rabu, 16 Oktober 2013 21:07 WIB

Share
KPUD Purwakarta Tetapkan DPT
PURWAKARTA (Pos Kota) - KPUD Purwakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif DPD, DPR RI, dan DPRD 2014 sebanyak 640.689 orang. "DPT hasil pembaharuan untuk Pileg 2014  640.689 suara," kata Deni Ahmad Haidar, Ketua KPUD Purwakarta, Rabu (16/10). Deni menyebutkan, lembaganya melakukan pencermatan  jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan, karena terdapat perubahan. Perubahan DPT tersebut diakui tidak hanya terjadi di Purwakarta, tetapi terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Diakuinya, sebelumnya dilakukan pencermatan, jumlah DPT Purwakarta sebanyak 644.632 orang. Tetapi setelah dilakukan pencermatan, DPT ditetapkan menjadi 640.689 orang. "Perubahan DPT itu karena terdapat rekomendasi Bawaslu  menyoal ditemukannya DPT bermasalah,"ungkapnya. Hasil hitung ulang atau pencermatan lembaganya, lanjut Deni, ditemukan banyak data ganda. Jumlah DPT berkurang sebanyak 3.943. Masyarakat Purwakarta yang masuk dalam DPT itu akan memilih 485 calon legislatif  DPRD Purwakarta pada Pemilihan Umum Legislatif 2014. Dari 485 caleg itu, sebanyak 297 diantaranya laki-laki dan jumlah calon legislatif perempuannya mencapai 188 orang. Mereka berasal dari 12 partai politik, antara lain PKB, Partai NasDem, PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. (dadan/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar