Rabu, 16 Oktober 2013 21:07 WIB
PURWAKARTA (Pos Kota) - KPUD Purwakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif DPD, DPR RI, dan DPRD 2014 sebanyak 640.689 orang. "DPT hasil pembaharuan untuk Pileg 2014 640.689 suara," kata Deni Ahmad Haidar, Ketua KPUD Purwakarta, Rabu (16/10). Deni menyebutkan, lembaganya melakukan pencermatan jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan, karena terdapat perubahan. Perubahan DPT tersebut diakui tidak hanya terjadi di Purwakarta, tetapi terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Diakuinya, sebelumnya dilakukan pencermatan, jumlah DPT Purwakarta sebanyak 644.632 orang. Tetapi setelah dilakukan pencermatan, DPT ditetapkan menjadi 640.689 orang. "Perubahan DPT itu karena terdapat rekomendasi Bawaslu menyoal ditemukannya DPT bermasalah,"ungkapnya. Hasil hitung ulang atau pencermatan lembaganya, lanjut Deni, ditemukan banyak data ganda. Jumlah DPT berkurang sebanyak 3.943. Masyarakat Purwakarta yang masuk dalam DPT itu akan memilih 485 calon legislatif DPRD Purwakarta pada Pemilihan Umum Legislatif 2014. Dari 485 caleg itu, sebanyak 297 diantaranya laki-laki dan jumlah calon legislatif perempuannya mencapai 188 orang. Mereka berasal dari 12 partai politik, antara lain PKB, Partai NasDem, PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. (dadan/d)
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar