ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (Pos Kota) - Polresta Depok merazia gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Haji Asmawi, Beji, Kota Depok, Senin (14/10) malam. Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono mengamankan ratusan miras - angga. Sebanyak 502 botol minuman keras ilegal diamankan petugas dari MS, 41, di tempat usahanya berjualan. Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, menyatakan, razia dilakukan di malam takbiran hari Raya Idul Adha dengan maksud memberikan rasa aman dari peredaran minuman keras yang beredar ilegal dimasyarakat. "Untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan minuman keras, kita menggelar razia disejumlah tempat-tempat yang menjual miras ilegal dan secara diam-diam," ujarnya. Kasat mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi. "Operasi rutin dilakukan siang maupun malam hari. Berguna untuk menekan kejadian kriminal yang akhir-akhir ini marak pelaku kejahatan melakukan aksinya," demikian katanya. (Angga/d)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT