ADVERTISEMENT

Malam Takbiran, Gudang 502 Botol Miras Kena Razia

Selasa, 15 Oktober 2013 17:00 WIB

Share
Malam Takbiran, Gudang 502 Botol Miras Kena Razia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) - Polresta Depok merazia gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Haji Asmawi, Beji, Kota Depok, Senin (14/10) malam. Miras Takbiran DepokKasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono mengamankan ratusan miras - angga. Sebanyak 502 botol minuman keras ilegal diamankan petugas dari MS, 41, di tempat usahanya berjualan. Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono, menyatakan,  razia dilakukan di malam takbiran hari Raya Idul Adha dengan maksud memberikan rasa aman dari peredaran minuman keras yang beredar ilegal dimasyarakat. "Untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang diakibatkan minuman keras, kita menggelar razia disejumlah tempat-tempat yang menjual miras ilegal dan secara diam-diam," ujarnya. Kasat mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi. "Operasi rutin dilakukan siang maupun malam hari. Berguna untuk menekan kejadian kriminal yang akhir-akhir ini marak pelaku kejahatan melakukan aksinya," demikian katanya. (Angga/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT