JAKARTA (Pos Kota) – Penangkapan Lurah dan Bendahara Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Zaitul Akman terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sebesar Rp 450 juta tidak akan mengubah kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, untuk melelang jabatan lurah. Justru, mantan Walikota Solo ini akan makin memperketat pelaksanaan kebijakan itu. “Saya tak kecewa dengan lelang jabatan. Biasa saja. Dalam artian semua yang belum baik harus dibenahi itu saja. Masih tetap dilakukan lelang jabatan,” kata Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati No. 7, Jakarta Pusat, Senin (14/10). Jokowipun menyadari jika proses lelang mempunyai kelemahan. Yakni tidak adanya track record atau rekam jejak dari pejabat yang lolos dari lelang jabatan tersebut. Namun, Jokowi tidak mau kasus ini dianggap Pemprov DKI telah kecolongan dalam memilih pejabat yang melayani warganya“Kalau ada track recordnya, ya pasti nggak akan masuk, nggak akan lolos. Tapi kami tidak kecolongan. Sekali lagi, sulit untuk kontrol satu per satu untuk masalah mentalitas,” tukasnya. Menurutnya penangkapan Lurah Ceger, menurut Jokowi sudah masuk dalam wilayah hukum. Dilakukan karena sudah ada bukti kesalahan yang dilakukan tahun anggaran 2012. Meskipun telah dilakukan lelang, Jokowi mengakui tetap saja masih ada peluang dalam lelang untuk melakukan penyelewengan anggaran. Peluang itu tercipta karena mental dan akhlak dari pejabat lelang atau yang berkaitan tidak kuat. Sehingga mampu terbujuk dengan keinginan mendapatkan uang lebih dari anggaran daerah, yang merupakan uang rakyat. Bila sudah menyangkut mental dan akhlak, Pemprov DKI sulit untuk melakukan pengawasan. “Sulit juga kita mengontrol mental dan akhlak. Sulit sekali. Kita ingin melihat aparat-aparat kita melayani, di wali kota juga melayani. Tapi kalau ada satu dua itu wilayah hukum,” ujarnya. PERBAIKI MEKANISME Sampai saat ini, pihaknya belum mencari pengganti Lurah Ceger dan Bendaraha Cegera yang telah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Namun dengan kejadian ini, pihaknya akan memperbaiki sistem dan mekanisme lelang jabatan. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan penahanan terhadap Fanda Fadly Lubis, Lurah Kelurahan Ceger dan Zaitul Akmam, Bendahara Kelurahan Ceger pada Jumat (11/10). Keduanya menjadi tersangka dalam kasus kegiatan pengadaan belanja barang jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, tahun anggaran 2012. Penahanan Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya terkait LPJ fiktif yang mereka buat terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2012. Pada tahun anggaran anggaran 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD Propinsi DKI Jakarta sesuai DPA Kelurahan Ceger. Sebagai bentuk pertanggung jawaban dari uang yang diterima, Bendahara dan Lurah Ceger mengajukan LPJ untuk kegiatan tersebut. Namun, setelah diperiksa kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan. Akibat perbuatan Lurah dan Bendahara Kelurahannya, mereka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 450 juta.(guruh)

Lelang Jabatan Masih Ada Kelemahan
Senin 14 Okt 2013, 15:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sebanyak 93 Paket Pekerjaan di DPUPR Pandeglang Mulai Dilelang
Kamis 26 Jan 2023, 12:11 WIB

Pulau Liwungan Dilelang Pemkab Pandeglang, Nilai Investasi Capai Rp37 Miliar
Minggu 01 Okt 2023, 09:56 WIB

Sudah Tak Layak Pakai, Ratusan Mobil Dinas di Pandeglang Dilelang BPKAD
Kamis 09 Nov 2023, 09:22 WIB

Kejagung Lelang 6 Tas Mewah Hasil Korupsi dan Pencucian Uang Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro
Kamis 04 Jan 2024, 21:19 WIB

News Update
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Mengeceknya
12 Mei 2025, 05:04 WIB

3 Bansos Cair Hari Ini! Cek Sekarang Ada PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI
12 Mei 2025, 05:00 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB
