JAKARTA (Pos Kota)- Desakan agar pemerintah segera meratifikasi kerangka konvensi pengendalian tembakau (framework convention on tobacco control) atau FCTC terus mengalir dari berbagai pihak termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sebab sepanjang belum meratifikasi FCTC, Indonesia akan tetap menjadi tong sampah raksasa bagi produk tembakau dunia. “Ratifikasi FCTC adalah salah satu upaya pemerintah menyelamtkan rakyatnya dari pandemic tembakau,” papar Sudaryatmo, ketua harian YLKI, kemarin. Menurutnya sangat aneh jika ada lembaga negara yang menghambat rencana pemerintah meratifikasi FCTC. Dengan alasan apapun, penolakan tiga lembaga negara yakni Kemenakertrans, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tidak bisa dibenarkan jika menilik tugas konstitusi pemerintah yang wajib melindungi dan menjamin kesehatan rakyatnya. Sudaryatmo mengatakan Indonesia adalah salah satu negara inisiator dan pembahas saat penyusunan FCTC yang berlangsung kurun l998-2003. Bahkan delegasi Indonesia sudah meratifikasi FCTC pada sidang Kesehatan Dunia (WHA) di Jenewa Swiss tahun 2003. Tetapi sayangnya, Indonesia menolak untuk meratifikasi FCTC tersebut. “Dari sisi hukum internasional, ini jelas sangat tidak santun,” tambah Sudaryatmo. Hingga saat ini 176 negara sudah meratifikasi FCTC yang sudah menjadi hokum internasional sejak 2004. Bahkan negara penghasil tembakau terbesar didunia seperti China, India dn Brazil telah meratfikasi FCTC. “Buktinya setelah meratifikasi FCTC, produksi dan konsumsi rokok di negara tersebut masih eksis,” tukasnya. Lebih lanjut Sudaryatmo menjelaskan keputusan pemerintah tidak meratifikasi FCTC dari segi social ekonomi sesungguhnya amat merugikan. Karena dengan demikian Indonesia tidak bisa ikut pembahasan dalam protocol-protokol selanjutnya. FCTC adalah instrumen yang sangat elegan, win-win solution, untuk mengatasi wabah tembakau, baik dari sisi kesehatan, ekonomi maupun sosial. Ratifikasi bukan berarti melarang produksi rokok, dan melarang tanam tanaman tembakau. Saat ini jumlah perokok di Indonesia mencapai 30% dari total populasi, dan mayoritas perokok adalah masyarakat miskin. Berdasar survei SUSENAS 2011-2012 konsumsi rokok pada masyarakat miskin menduduki rangking pertama (19%). (inung)

YLKI Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau
Sabtu 12 Okt 2013, 07:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ternyata Ini Dampak Buruk Daun Sirih Bagi Kesehatan
Selasa 28 Jun 2022, 16:28 WIB

Kolaborasi Ahli Kesehatan Asing dan Lokal Kaji Langkah Pengurangan Risiko Tembakau
Minggu 30 Apr 2023, 11:53 WIB

Risiko Zoonosis Intai Konsumen, YLKI: Akibat Standard Kesejahteraan Hewan Ternak Rendah
Senin 17 Jul 2023, 14:00 WIB

Sulap Tanaman Talas Liar Jadi Tembakau Berkat Petani Asal Serang
Minggu 23 Jul 2023, 14:52 WIB

YLKI Kritik Pembatalan Pengenaan Cukai pada Minuman Berpemanis Hal yang Paradoks
Sabtu 29 Jul 2023, 10:43 WIB

News Update

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB

KKS Sudah Terisi Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025? Cek dengan NIK KTP Milik Anda
09 Mei 2025, 16:25 WIB

Tanpa DP! Begini Cara Kredit HP di Kredivo, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
09 Mei 2025, 16:17 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB

Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
09 Mei 2025, 16:15 WIB

DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga
09 Mei 2025, 16:14 WIB
