CIPAYUNG (Pos Kota) – Keinginan Gubernur Jokowi mendapatkan lurah jujur melalui lelang jabatan mulai tercoreng. Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis, dan bendahara, Zaitul Akman, ditangkap Kejari Jakarta Timur, karena diduga korupsi Rp450 juta. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik lurah dan bendahara kini ditahan di Kantor Kejari Jakarta Timur. "Keduanya memberikan laporan palsu atas anggaran belanja sebesar Rp450 juta," tegas Kajari Jakarta Timur, Jhony Manurung, Sabtu (12/10). Jhony mengatakan dalam laporan fiktif itu keduanya seolah telah menjalankan berbagai kegiatan dan belanja barang dengan menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Setelah diteliti ternyata laporan pertangungjawabannya fiktif,”ucapnya. Ditetapkannya lurah dan bendahara sebagai tersangka, kata Jhony, setelah pemeriksaan panjang selama sebulan. "Keduanya sudah kami tahan sejak Jumat (12/10), pukul 14.00. Setelah kita periksa, mereka langsung kita tahan, " ujarnya. Terkait ditangkapnya lurah dan bendahara, Camat Cipayung, Iin Mutmainah, tak mau memberi keterangan. Telepon selular yang dihubunginya diangkat tapi tidak dijawab alias dibiarkan. Begitu pula pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas. Sementara itu, Walikota HR Krisdianto tak bisa dihubungi. TERANCAM DIPECAT Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Timur, Sulistyawati, mengaku sudah mendengar kasus penangkapan Lurah dan Bendahara Ceger tersebut. "Kami sudah mendengar hal tersebut sejak Sabtu pagi (kemarin-red). Tapi kami masih menunggu keterangan resmi, berupa surat penangkapan dari pihak yang menangkap, entah itu Kejari ataupun kepolisian," kata Sulistyawati. Sulistyawati akan meminta keterangan dari keluarga lurah dan bendahara tersebut. Tak hanya itu, para staf kelurahan juga akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi itu. "Kami akan meminta keterangannya, Rabu (16/10) nanti,” tukasnya. Setelah mendapat surat keterangan penangkapan, BKD Jakarta Timur akan melanjutkan pelaporan ke BKD provinsi untuk menindaklanjuti. "Soal surat pemberhentian sementara akan diberikan kepada kedua pejabat tersebut. Tapi, bila terbukti korupsi akan diberikan surat pemecatan, karena ini melanggar hukum," katanya. Fanda adalah lurah yang terpilih dari proses lelang jabatan yang dilakukan Jokowi. Ia berhasil bertahan di posisinya setelah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata dan dipercaya kembali mengurus wilayah Ceger. Jabatan lurah itu juga sudah diembannya sejak lima tahun belakangan ini. Fanda sebelumnya menjabat sebagai wakil lurah di tempat yang sama. (ifand/st/ird) Foto ilustrasi

Lurah Ceger Ditangkap Jaksa
Sabtu 12 Okt 2013, 22:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Ceger MoU Universitas MH Thamrin Berikan Perlindungan Mahasiswa Magang
Rabu 13 Sep 2023, 16:38 WIB

News Update
Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB

Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Akhir Bulan Mei, Siapa Saja yang Dipanggil?
09 Mei 2025, 16:02 WIB

Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
09 Mei 2025, 15:59 WIB

Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Pemprov Jakarta Impor Sapi dari Australia untuk Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga
09 Mei 2025, 15:31 WIB

Jakarta Duduki Peringkat 2 Kasus Judi Online, Pengamat Minta Pemprov Fokus Berantas Judol
09 Mei 2025, 15:22 WIB

Butuh Uang Cepat? Ini Tips Ampuh agar Pinjaman Online Langsung Cair!
09 Mei 2025, 15:13 WIB

Viral Pengamen Ngamuk Pecahkan Kaca Bus, Diduga Tak Diberi Izin Masuk untuk Ngamen
09 Mei 2025, 15:12 WIB

Pramono Anung Sebut Kampanye Anti Judi Online Tak Efektif Jika Situsnya Masih Aktif
09 Mei 2025, 15:10 WIB
