50 Ribu Wajib Pajak Ditagih

Jumat, 11 Oktober 2013 07:21 WIB

Share
50 Ribu Wajib Pajak Ditagih
JAKARTA (Pos Kota) – Pemprov DKI Jakarta gencar menagih 50 ribu wajib pajak (WP) yang hingga kini belum membayar kewajibannya atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini untuk memenuhi pencapaian target jenis pajak tersebut. Menurut Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan dari target Rp3,6 triliun saat ini telah diperoleh penerimaan PBB Rp3,152 triliun atau 87 persen. “Saya punya waktu sekitar tiga bulan lagi untuk mengejar pendapatan Rp500 miliar agar PAD dari PBB mencapai target,” ujar Iwan, kemarin. Karenanya ia tengah gencar melakukan penagihan terhadap WP yang hingga kini belum membayarkan PBB. Iwan mengungkapkan yang belum membayar kebanyakan berasal dari kalangan WP yang nilai tanah dan bangunannya Rp200 juta hingga Rp2 miliar. “Kebanyakan WP di kelompok ini adalah PBB tempat tinggal,” tandasnya. SANKSI DIHAPUS Karenannya untuk mendorong kesadaran warga ini, pihaknya mengeluarkan kebijakan menghapus sanksi denda 2 persen dari PBB yang melampaui jatuh tempo 28 Agustus lalu hingga Desember tahun ini. Meski belum mencapai target, namun Iwan mengaku pendapatan PBB meningkat dibandingkan saat masih dikelola Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2012. Saat itu, PBB hanya diberikan dalam bentuk bagi hasil dan Pemprov DKI hanya mendapat sekitar Rp2,85 triliun. ”Sejak semua dilimpahkan ke DKI tahun ini, sudah meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu, namun kita masih ada kendala karena data-data yang diserahkan Ditjen Pajak masih banyak yang belum akurat,” tuturnya. GENJOK PENDAPATAN Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C yang membidangi keuangan, Ahmad Husin Alaidrus menilai kinerja DPP DKI sudah cukup baik dengan menggenjot pendapatan dari sisi pajak. Ini didasari dari penerimaan pajak selain PBB yang juga mengalami peningkatan. Indikasinya Pajak Daerah pada APBD Perubahan bertambah Rp700 miliar. Dari Rp21,9 triliun menjadi Rp 22,6 triliun. “Ada peningkatan di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Restoran, dan pajak Reklame, ini sangat baik, jadi saya kira PBB itu pasti tercapai. Untuk PBB kalaupun penerimaan PBB meleset dari target, tidak akan jauh dari angka Rp 3,6 triliun,” ucap politisi Partai Demokrat ini. (guruh/ak) Foto ilustrasi
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar