ADVERTISEMENT

Pendeta Ditangkap Saat Khotba di Gereja

Kamis, 10 Oktober 2013 20:54 WIB

Share
Pendeta Ditangkap Saat Khotba di Gereja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DUREN SAWIT (Pos Kota) - Pernikahan yang tak mendapat restu, berakhir bencana. Seorang lelaki tega membunuh mertuanya dengan cara menusuknya 13 kali lantaran tak pernah menyetujui menikahi anaknya. Peristiwa inilah yang dilakukan Yoko Ransulangi, 48, terhadap ibu mertuanya Eti Rosilawati, 53, pada 5 September 2011 di Rumah Susun (rusun) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku akhirnya dapat diringkus Polsek Duren Sawit Selasa (8/10) , setelah memburunya dua tahun. Pelaku diketahui seorang pendeta ditangkap saat bersembunyi di kawasan Bekasi, setelah sebelumnya melarikan diri dan hidup berpindah-pindah ke Semarang dan Kalimantan. "Saya tinggal di daerah-daerah terpencil dan berpindah-pindah dengan menumpang di rumah-rumah warga sembari saya menyebarkan agama," katanya saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Kamis (10/10). Pria ini pun mengaku tindakannya merupakan bela diri. Karena menurutnya, sang mertua kala itu mencoba membunuhnya. "Dia yang mau membunuh saya karena saya telah menikahi anaknya (Lesli, 25) tanpa izin darinya," tuturnya tenang. Namun penyataan itu sangat bertolak belakang. Lesli yang juga dihadirkan di Polsek Duren Sawit langsung teriak bahwa semua ucapan Yoko adalah tidak benar. "Dia memang sudah berniat membunuh ibu saya, ucapan itu sudah sering disampaikannya karena kami menikah tanpa restu dan dia kesal dengan ibu saya," ungkapnya. Wanita yang menikah dengan pelaku selama 1 tahun itu, mengharapkan Yoko dihukum seberat-beratnya. Ia meminta polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. "Minimal dia harus dihukum seumur hidup atau bila perlu hukuman mati," kata Lesli. DITANGKAP DI GEREJA Ditangkapnya pelaku pembunuhan itu, berdasarkan informasi yang diberikan keluarga yang mendapat informasi keberadaan Yoko. Pelaku ditangkap di Bekasi Barat, sekitar pk. 09:30, ketika hendak berkhotbah di salah satu gereja di Perumahan Vila Baru, Bekasi Barat. "Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat laporan dari suami korban, Benny Romalos," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Imran Gultom. Berdasarkan keterangan Benny, yang mendapat informasi keberadaan Yoko yang selalu berkhotbah di gereja di Perumahan Baru setiap tanggal 8, polisi bergerak cepat. Pada saat penangkapan, pelaku sempat melawan. "Dia kaget dan berontak karena tidak mau diborgol," ujar kaposek didampingi Kanit Reskrim Polsek AKP Chalid Thayib. Saat ini, pelaku meringkuk diruang tahanan polsek Duren Sawit untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Yoko sendiri akan dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya diberikatakan, Eti Rosilawati ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di seluruh tubuhnya pada 4 September 2011. Pembunuhan sadis itu terjadi di Rumah Susun Pondok Bambu lantai 4, Jalan Haji Dogol Nomor 12 Blok B, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban ditemukan tewas tergeletak di atas kasurnya dengan posisi telentang. Beberapa luka tusukan terlihat, seperti tiga luka tusuk di leher kanan, luka tusuk di dada kiri dan satu luka tusuk di pipi kanan mengakibatkan seluruh kamar penuh dengan bercak darah. (Ifand) Teks : Polisi tengah menggiring pendeta yang diduga membunuh mertuanya

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT