ADVERTISEMENT

Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Rp.5 Miliar

Kamis, 10 Oktober 2013 15:06 WIB

Share
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Rp.5 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, RIS akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Tersangka kasus dugaan korupsi program Peningkatan Drainase Primair, Kali Parung, Kota Serang di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.5 miliar ini dijebloskan ke Rutan Serang beberapa saat setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (10/10). "Penahanan tersangka untuk keperluan penyidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2 miliar. Tersangka kita tahan di Rutan Serang tadi sekitar pukul 11:00," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda, dihubungi wartawan. Tersangka RIS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini diduga menerima sejumlah uang proyek yang dikerjakan oleh PT Ciboleger. Sebelumnya, dua tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan, yakni Kepala Satker PPLP Banten berinisial TH dan pengusaha dari PT Ciboleger berinisial HJP. Yopi menjelaskan bahwa tersangka RIS datang ke Kejati bersama pengacaranya sekitar pukul 10:00. Setelah menjalani pemeriksaan sebentar, tersangka langsung ditahan. "Kita tahan untuk 20 hari ke depan, kalau kurang akan ditambah. Yang jelas, penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan," jelasnya. Untuk diketahui, tersangka RIS sebelumnya beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Bahkan, tersangka  terpaksa diperiksa di RS Sari Asih, Kota Serang. RIS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima sejumlah uang proyek yang dikerjakan oleh PT Ciboleger. RIS yang juga pernah berkecimpung di organisasi pengusaha diduga sebagai perantara proyek. (haryono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT