Bersama Sopir Pribadi, KPK Cekal Istri Akil Mochtar

Kamis, 10 Oktober 2013 15:59 WIB

Share
Bersama Sopir Pribadi, KPK Cekal Istri Akil Mochtar
JAKARTA (Pos Kota) - Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, dikabarkan telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dirinya, KPK juga dikabarkan mencegah Daryono, seorang pria yang diduga sebagai sopir pribadi Akil. Menurut informasi yang Pos Kota terima, pencegahan terhadap kedua orang tersebut berlaku sejak Rabu (9/10). Permintaan cegah dilayangkan KPK melalui surat keputusan KPK bernomor KEP-709/01/10/2013. Pencegahan berlaku untuk enam bulan kedepan. Belum ada keterangan resmi dari KPK soal pencegahan ini. Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengaku belum mengetahuinya. "Aku cek dulu ya," jawab dia melalui pesan singkatnya, Kamis (10/10) sore. Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap terkait kasus penanganan perkara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten. Penetapan tersangka dilakukan lantaran dirinya tertangkap tangan menerima suap sekitar Rp3 miliar dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, dan Anggota Fraksi Golkar DPR, Chairun Nisa untuk penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. KPK juga menuduhnya menerima suap senilai Rp1 miliar dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan seorang pengacara, Susi Tur Andayani untuk penanganan sengketa Pilkada Lebak. Semua orang tersebut pun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah Ratu Atut Chosiyah berpergian ke luar negeri. Pencegahan terhadap orang nomor satu di Pemprov Banten itu berlaku sejak Kamis (3/10) hingga enam bulan kedepan. Selain itu, KPK juga mencegah pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. (yulian/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar