ADVERTISEMENT

1,4 Ton Solar Subsidi Disita Polisi

Kamis, 10 Oktober 2013 19:17 WIB

Share
1,4 Ton Solar Subsidi Disita Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - BP Migas bekerjasama dengan Polsek Gunung Putri dan Polsek Cibinong, membongkar kasus penyalahgunaan solar subsidi. Operasi yang berlangsung Rabu (9/10) malam hingga Kamis (10/10) dinihari ini, menyita 1,4 liter ton solar. Petugas semula mengamankan seorang pelaku bersama 1,1 liter ton solar di Cibinong. Setelah itu, petugas bergerak ke wilayah Gunung Putri dan mengamankan seorang pelaku bersama 300 liter solar. Modus pelaku membeli solar subsidi di SPBU seharga Rp4.500/liter dengan menambah tangki yang dibuat khusus pada bagian belakang mobil pribadi. Setelah terisi penuh, pelaku menyimpannya di tempat penampungan. Solar subsidi yang tertampung, oleh pelaku lalu dijual ke perumahan dan industri di kawasan Jakarta. "Solar mereka beli Rp4.500/liter di SPBU wilayah Bogor. Oleh pelaku dijual ke industri dan perumahan di Jakarta seharga Rp9.500/liter. Guna mengangkut banyak solar saat pengisian, pelaku menambah tangki buatan di bagian belakang mobil," kata AKP Edwin Afandi, Kapolsek Gunung Putri. Menurut AKP Edwin, penangkapan berlangsung pukul 02.00 . Saat itu, ada mobil Kijang Kapsul bernopol B 2986 TI tahun perakitan 2001 warna biru dicurigai anggota. "Karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus operandi membuat box penampung untuk bahan bakar di dalam mobil dengan kapasitas 300 liter, makanya kami tangkap," papar Kapolsek. Menurutnya, pengisian di SPBU yang tidak sesuai kapasitas normal oleh kendaraan jenis ini, sudah dipantau sejak masuk ke SPBU. "Pelaku akui, solar subsidi ini akan di jual kepada perusahan yang mempunyai genset,"kata AKP Edwin. Sementara dari lokasi penangkapan di wilayah Cibinong, seorang penimbun bahan bakar bersubsididi solar diamankan. Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin mengatakan, pelaku Salomon 44, ditangkap di Jalan Halimun, Cibinong, Bogor, Rabu (9/10) malam. Selain pelaku, petugas gabungan juga menyita 1,1 ton solar yang disimpan dalam puluhan drum dan satu unit mobil Daihatsu Panther bernomor polisi B 1763 TVL. "Modus lama. Pelaku beli solar subsidi dengan memodifikasi tangki mobil agar menampung lebih banyak BBM. Setelah penuh, sopir kencing solar ke penampungan untuk selanjutnya dijual ke industri dan perumahan dengan harga berlipat,"papar AKBP Asep. (yopi) Teks : Mobil yang dimodifikasi aga bisa memuat lebih banyak solar bersubsidi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT