JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus suap PON Riau, Rusli Zainal. Penahanannya pun akan dipindahkan ke Pekan Baru, Riau. "Rencananya besok, berkas tersangka RZ (Rusli Zainal) P21 atau tahap 2 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan perda dan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/). Kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso pun menyatakan hal senada. Menurutnya, bukan hanya merampungkan berkas pemeriksaan kliennya, KPK juga akan memindahkan penahanan Rusli ke Pekan Baru. "Rencananya akan dipindahkan penahannya ke tempat di Pekan Baru," katanya, ketika ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/10) siang. KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006. Sejauh ini, Rusli masih ditahan di Rutan Gedung KPK. (yulian/d)
KPK Segera Rampungkan Berkas Kasus Rusli Zainal
Rabu 09 Okt 2013, 19:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Natalia Rusli Terdakwa Kasus Penipuan yang Viral di TikTok, Kini Sudah Layaknya Tahanan
Kamis 13 Apr 2023, 06:25 WIB
News Update
Strategi Gaet Generasi Muda, Bank Neo Commerce Gelar Turnamen Padel
Minggu 16 Nov 2025, 22:25 WIB
TEKNO
Asyik Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Neo Bank 2025, Simak Syarat Klaimnya
16 Nov 2025, 22:11 WIB
JAKARTA RAYA
Terkait Polemik Sewa Kios Pasar Pramuka, Pasar Jaya Klaim Tarif Sudah 60 Persen di Bawah Appraisal
16 Nov 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran di Palmerah Jakbar Hanguskan Puluhan Rumah, Diduga Dipicu Percikan Api dari Kabel Sutet
16 Nov 2025, 21:27 WIB
OLAHRAGA
Cara Vote Rizky Ridho di FIFA Puskas Award 2025 dan Daftar Nominasi Lengkap
16 Nov 2025, 21:11 WIB
TEKNO
Motorola Moto G67 Power Resmi Hadir di Indonesia dengan Baterai 7.000 mAh dan Kamera Sony 50MP
16 Nov 2025, 21:02 WIB
EKONOMI
Benarkah Investasi Emas Perhiasan Menguntungkan? Cek Dulu Penjelasan Ini
16 Nov 2025, 21:01 WIB
HIBURAN
Siapa Rully Anggi Akbar Suami Boiyen? Cek Profil Lengkapnya yang Seorang Dosen dan Pengusaha
16 Nov 2025, 20:57 WIB
Daerah
Viral Dana BumDes Cianjur Diduga Disalahgunakan, Rp180 Juta Masuk Saham Pribadi dan Menyisakan Rp272 Ribu
16 Nov 2025, 20:39 WIB
HIBURAN
Viral Vincent dan Desta Sampaikan Doa Spesial untuk Boiyen di Hari Pernikahannya
16 Nov 2025, 20:32 WIB
HIBURAN
Viral! Video Pengakuan Nabi dari Seorang Penumpang Bus Akhirnya Berujung Penurunan Paksa
16 Nov 2025, 20:06 WIB
JAKARTA RAYA
Waspada Hujan Petir di Malam Hari, Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 17 November 2025
16 Nov 2025, 20:00 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Pegadaian: Pergerakan Galeri24 dan UBS Akhir Pekan Ini
16 Nov 2025, 19:41 WIB
Nasional
Istri Wiranto, Rugaiya Usman Wafat: Ini Kisah Asmara yang Terjalin Sejak SMA dan Bertahan 44 Tahun
16 Nov 2025, 19:40 WIB
EKONOMI
29 Daerah Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025, Cek Status di Info GTK
16 Nov 2025, 19:36 WIB