JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus suap PON Riau, Rusli Zainal. Penahanannya pun akan dipindahkan ke Pekan Baru, Riau. "Rencananya besok, berkas tersangka RZ (Rusli Zainal) P21 atau tahap 2 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan perda dan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/). Kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso pun menyatakan hal senada. Menurutnya, bukan hanya merampungkan berkas pemeriksaan kliennya, KPK juga akan memindahkan penahanan Rusli ke Pekan Baru. "Rencananya akan dipindahkan penahannya ke tempat di Pekan Baru," katanya, ketika ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/10) siang. KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006. Sejauh ini, Rusli masih ditahan di Rutan Gedung KPK. (yulian/d)

KPK Segera Rampungkan Berkas Kasus Rusli Zainal
Rabu 09 Okt 2013, 19:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Natalia Rusli Terdakwa Kasus Penipuan yang Viral di TikTok, Kini Sudah Layaknya Tahanan
Kamis 13 Apr 2023, 06:25 WIB

News Update

Lirik Lagu ‘So Pirang’ Viral di TikTok, Kolaborasi Afrilia Ampreiza dan Eyina Kawatak
Minggu 13 Jul 2025, 13:54 WIB
HIBURAN
Kronologi Anak Hengky Kurniawan Kecelakaan di Karimunjawa, Dari Luka Parah hingga Infeksi
13 Jul 2025, 13:52 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Taurus 14 Juli 2025: Jaga Batas, Luangkan Ruang untuk Diri Sendiri
13 Jul 2025, 13:49 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Polisi Soal Video Asusila, Polda Jabar Ancam Jemput Paksa
13 Jul 2025, 13:40 WIB



HIBURAN
Lirik Lagu She Elvis Costello dari Film Romcom Legendaris Notting Hill
13 Jul 2025, 13:30 WIB

EKONOMI
Tiga Prinsip Investasi ala Timothy Ronald: Jangan Rugi, Pahami Aset, dan Pikirkan Jangka Panjang
13 Jul 2025, 13:26 WIB

HIBURAN
Penyakit Langka yang Dialami Meghan Trainor: Apa Itu Burning Tongue Syndrome atau Sindrom Lidah Kebakar? Ini Gejala, Penyebab, dan Perjuangannya
13 Jul 2025, 13:25 WIB

OLAHRAGA
Persiapan Mandiri, Persija Jakarta Gelar Pra Musim Lawan 4 Klub, Salah Satunya vs PSIM
13 Jul 2025, 13:24 WIB



EKONOMI
Ingin Investasi Crypto tapi Bingung Mulai dari Mana? Ikuti Langkah Aman dan Tips untuk Pemula ala Timothy Ronald
13 Jul 2025, 13:10 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Capricorn Senin, 14 Juli 2025: Soal Cinta hingga Kesehatan
13 Jul 2025, 13:10 WIB


TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 Pakai Aplikasi Kredivo, Bisa Pilih Tenor 3 sampai 18 Bulan
13 Jul 2025, 13:03 WIB

OLAHRAGA
Dewa United Belum Puas Datangkan Rafael Struick, Gosipnya Bakal Rekrut Pemain Diaspora Lagi, Siapa?
13 Jul 2025, 13:02 WIB

TEKNO
Perbandingan Smartwatch Huawei Watch GT5 vs Amazfit T-Rex 3: Mana yang Lebih Baik?
13 Jul 2025, 13:01 WIB

OLAHRAGA
Tonton Live Streaming Oxford United vs Port FC di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Kick Off Malam Ini 19.30 WIB
13 Jul 2025, 12:55 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lagu butterflies oleh JVKE feat Taehyun (TXT) dan Chaewon LE SSERAFIM
13 Jul 2025, 12:54 WIB
