JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus suap PON Riau, Rusli Zainal. Penahanannya pun akan dipindahkan ke Pekan Baru, Riau. "Rencananya besok, berkas tersangka RZ (Rusli Zainal) P21 atau tahap 2 terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan perda dan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/). Kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso pun menyatakan hal senada. Menurutnya, bukan hanya merampungkan berkas pemeriksaan kliennya, KPK juga akan memindahkan penahanan Rusli ke Pekan Baru. "Rencananya akan dipindahkan penahannya ke tempat di Pekan Baru," katanya, ketika ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/10) siang. KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, dari 2001 sampai 2006. Sejauh ini, Rusli masih ditahan di Rutan Gedung KPK. (yulian/d)

KPK Segera Rampungkan Berkas Kasus Rusli Zainal
Rabu 09 Okt 2013, 19:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Natalia Rusli Terdakwa Kasus Penipuan yang Viral di TikTok, Kini Sudah Layaknya Tahanan
Kamis 13 Apr 2023, 06:25 WIB

News Update


OTOMOTIF
Wuling Gandeng Bank Mandiri Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan Listrik di Livin’ Fest 2025
17 Okt 2025, 22:45 WIB

JAKARTA RAYA
Sedang Tarik Ojol, Syahroni Tewas Tertabrak Kereta di Kebon Jeruk Jakbar
17 Okt 2025, 22:06 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Soroti Tantangan Fiskal Daerah Dampak Kebijakan Pusat
17 Okt 2025, 22:04 WIB

TEKNO
Cara Tukar Tambah iPhone Seri Lama Jadi iPhone 17 di iBox, Dapat Potongan Harga hingga Jutaan Rupiah
17 Okt 2025, 22:00 WIB

OTOMOTIF
Chery Tambah Dealer Mobil ke-63, Perluas Layanan hingga Pamulang Tangsel
17 Okt 2025, 21:58 WIB

JAKARTA RAYA
Kecelakaan Beruntun di Cikarang Barat Bekasi, Satu Pemotor Tewas
17 Okt 2025, 21:54 WIB

TEKNO
iPhone 17 vs iPhone 16: Harga Beda Tipis, Pilih Mana Buat Dibeli Tahun 2025?
17 Okt 2025, 21:53 WIB

TEKNO
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal Lewat Aplikasi SnackVideo
17 Okt 2025, 21:45 WIB

OTOMOTIF
Permintaan Ban Mobil Listrik Naik Drastis, Industri Otomotif Masuki Babak Baru
17 Okt 2025, 21:34 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Infinix GT 30: Smartphone Gaming Futuristik dengan Performa Super Gahar
17 Okt 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Inspirasi Prompt Gemini AI Tema Traveling dari Pantai Tropis sampai Kota Futuristik, Cocok untuk Bikin Konten Kreatif
17 Okt 2025, 21:15 WIB

OLAHRAGA
Persib Taklukan PSBS Biak 3-0, Maung Bandung Kembali ke Jalur Persaingan Juara
17 Okt 2025, 21:07 WIB


JAKARTA RAYA
Pelaku Curanmor Bersenjata Imitasi di Cikarang Selatan Bekasi Ditangkap
17 Okt 2025, 20:55 WIB

TEKNO
Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Dibajak dan Tidak Bisa Login Karena Verifikasi Dua Langkah
17 Okt 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
Dugaan Korupsi ASDP, Ahli Sebut Klarifikasi Wajib Dilakukan Auditor
17 Okt 2025, 20:49 WIB


