Polres Jaktim Bentuk Timsus, BPN Temukan 60 Sertifikat Palsu

Selasa 08 Okt 2013, 11:24 WIB

JAKARTA (Pos Kota) –  Marak beredar sertifkat tanah palsu, aparat Polres Jaktim bentuk tim khusus untuk mengusut peredaran surat tanah abal-abal tersebut. Hal itu ditempuh setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan 60 sertifikat palsu yang beredar di wilayah Jaktim. Temuan itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Jaktim. "Kami serahkan dan laporkan sertifikat palsu ini pada polisi agar segera ditindak lanjuti, demi kepentingan masyarakat," kata Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Djamaludin. Djamaluddin menjelaskan secara kasat mata, bagi masyarakat awam, sertifikat palsu sekilas mirip dengan asli. Namun, lanjut Djamaluddin, bila dicek ke kantor pertanahan data yang tertera di sertifikat tersebut tidak ada alias bodong. "Makanya kami mengimbau bila masyarakat ingin membeli tanah sebaiknya di cek di kantor pertanahan kami. Di Jakarta sendiri ada lima. Kepala BPN pusat juga sudah menghimbau pada Kanwil untuk membantu masayarakat," ujar Djamaluddin didampingi Kepala Pusat Hukum dan Humas RI BPN Kurnia Toha. Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur Mulyadi Kaharni menegaskan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini. "Saya sudah instruksikan untuk membentuk tim khusus, untuk menindaklanjuti laporan ini. Yang jelas kami akan segera menindaklanjutinya, laporan yang merugikan masyarakat ini," kata Kombes Mulyadi. (yahya/sir)

Berita Terkait

News Update