JATINEGARA (Pos Kota) - Pelajar yang melakukan penyiraman terhadap penumpang bus PPD 213, jurusan Kampung Melayu - Grogol, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur sudah ditangkap polisi. Pelaku RN,18 alias Tompel, siswa kelas III SMK 1, diamankan tak jauh rumahnya Perumahan Villa Mutiara Gading, Babelan, Bekasi, Minggu (6/10) dinihari. Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur, AKBP M Saleh, mengakui pihaknya menangkap seorang oknum pelajar yang diduga pelaku penyiraman air keras kepada para penumpang bus PPD 213, Jumat (4/10) lalu. Hingga saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan . "Kami masih mendalami kasus penyiraman ini,"katanya. Sementara itu kuasa hukum tersangka RN alias Tompel, 18, Djarot Widodo mengatakan, kalau RN kepada polisi mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. "Di depan penyidik, dia mengaku sangat menyesali perbuatannya," kata Djarot, Minggu (6/10) usai mendampingi RN di BAP polisi. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Djarot, kliennya mengaku kalau aksinya menyiram air keras ternyata salah sasaran. Tompel, melakukan aksi ini karena mengaku dendam karena pada tahun 2012 lalu, ia juga pernah disiram air keras oleh pelajar dari SMK Karya Guna, Manggarai, Jakarta Selatan. "Saat itu dia (RN red) disiram air keras di bagian kepalanya. Akibatnya, sebagian kepala RN agak botak. Karena dendam, itulah makanya dia mau membalas," kata Djarot. Dalam aksinya Jumat (4/6) pagi itu, Tompel mengira didalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol itu pelajar SMK Karya Guna, Manggarai, Jakarta Selatan. Dengan mambawa air yang sudah disiapkan dari rumahnya, langsung menyiramkannya untuk membalas dendam. Namun belakangan, ia mengetahui kalau aksinya itu salah sasaran dari media massa, kalau korbannya ternyata bukan anak SMK Karya Guna, tetapi anak SMA 34. Tersangka sendiri, saat menjalani pemeriksaan mengakui seluruhnya perbuatan yang ia lakukan. "Kami berharap dengan pengakuan ini akan meringankan dia. Selain masih muda, ia juga mengakui perbuataannya dan merasa menyesal," kata Djarot. Djarot menuturkan, RN akan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka berat, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Saat ditanya profesi orang tuannya, kata Djarod menyebutkan kalau orang tua RN itu merupakan pedagang Kue lopis. "Keluarga Ridwan tergolong keluarga tidak mampu. Kedua orangtua Ridwan hanyalah berprofesi sebagai pedagang kue lopis,"ujar Djarot, sambil menambahkan kalau Tompel itu merupakan anak bungsu dari 4 bersaudara. Djarot Widodo, pengacara publik yang ditunjuk polisi untuk mendampingi RN juga menuturkan, RN alias Tompel tidak masuk kategori anak. Ini dikarenakan usianya sudah 18 tahun 4 bulan. Makanya RN tidak mendapatkan beberapa pengecualian layaknya tersangka anak, dalam proses hukum yang harus dihadapinya. "Dia sudah masuk ketegori dewasa dan bukan anak-anak. Sebab, usianya sudah di atas 18 tahun, yakni 18 tahun 4 bulan," kata Djarot. TAWURAN DAN BAJAK BUS Sementara itu informasi yang dihimpun, RN sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasus tawuran. Pada tahun 2012 lalu dia pernah ditahan di Polsek Matraman selama kurang lebih satu-dua hari karena tertangkap tangan saat tawuran dengan pelajar lainnya. Bukan hanya itu dia juga pernah ditangkap petugas Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada tahun 2011 dalam aksi membajak bus Patas. Meski sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian namun, dia tak merasa jera. Bahkan pada Jumat (4/10) pagi sekitar pukul 06.45 ia menyiram para penumpang bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu- Grogol. Dalam aksinya itu 13 orang mengalami luka-luka berat dan ringan. Sedangkan pasca penyiraman air keras sebagian penumpang sudah di pulangkan dan sebagian lainnya masih dirawat. Salah satu korban yang masih dirawat itu adalah Beta Vergen. Korban masih menjalani perawatan di RS Premier, Jatinegara karena kondisinya belum membaik.(Wandi/d) Teks foto: RN alias Tompel, saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. (Wandi)

Tompel, Penyiram Air Keras, Pernah Membajak Bus
Minggu 06 Okt 2013, 20:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Tega! Pelaku Penyiraman Air Keras Istri, Mertua dan Anak di Sukatani Bekasi Merupakan Pengangguran
Senin 20 Jun 2022, 16:39 WIB



Regional
Nekat Bajak Mobil Fuso di Jl Tol Tangerang-Merak, Pria di Kota Serang Malah Diamuk Sopir
Sabtu 03 Des 2022, 23:30 WIB

.jpg)
Kriminal
Dua Pelajar SMP Disiram Air Keras di Tebet, Saat Pulang Sekolah
Rabu 25 Jan 2023, 18:04 WIB

Kriminal
Terkuak, Wanita di Bekasi Siram Air Comberan ke Tetangga Mengira Korban Punya Hutang
Senin 02 Okt 2023, 21:42 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Anak Perempuan yang Dibuang Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Alami Kondisi Medis Serius
14 Jun 2025, 20:26 WIB

TEKNO
Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini 14 Juni 2025, Klaim Hadiah Reward Menarik di Sini
14 Jun 2025, 20:15 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Begal Mahasiswa Kedokteran di Lapangan Banteng Jakpus
14 Jun 2025, 20:02 WIB

EKONOMI
7 Strategi Mengelola Keuangan Usaha Modal Kecil agar Bisnis Cepat Berkembang
14 Jun 2025, 19:59 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Ragu Sanksi Denda bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Timbulkan Efek Jera
14 Jun 2025, 19:47 WIB

TEKNO
Cara Mematikan AI Overviews Google di Chrome, Kembali ke Pencarian Web Klasik
14 Jun 2025, 19:45 WIB

TEKNO
Mengapa Sering Muncul Panggilan dari Nomor Tak Dikenal? Ini Solusi Blokir Telepon Spam dengan Mudah
14 Jun 2025, 19:41 WIB

TEKNO
3 Strategi Monetisasi TikTok untuk Solopreneur, Kunci Sukses Meraup Cuan dari Video Pendek
14 Jun 2025, 19:38 WIB

GAYA HIDUP
Kecanduan Game Online Bisa Mengakibatkan Depresi Pada Remaja, Waspadai Bahayanya
14 Jun 2025, 19:33 WIB

Nasional
Soal dan Jawaban Post Test Modul 2 PSE 1 PPG Guru Tertentu 2025, Telah Direvisi namun Tetap Berpeluang Meraih Skor Tertinggi
14 Jun 2025, 19:31 WIB

GAYA HIDUP
8 Bahan Alami yang Dapat Membantu Mengendalikan Gula Darah Tinggi pada Penderita Diabetes
14 Jun 2025, 19:05 WIB

HIBURAN
Kontroversi Jungkook BTS Pakai Topi “Make Tokyo Great Again”, Ini Arti Tulisan yang Viral di TikTok
14 Jun 2025, 19:01 WIB

GAYA HIDUP
Cara Membicarakan Kesehatan Mental kepada Pasangan, Simak Langkahnya
14 Jun 2025, 18:56 WIB

TEKNO
Auto Banyak Uang! Tarik Hadiah Saldo DANA Gratis Rp225.000 Langsung Cair ke e-Wallet dari Aplikasi Game Ini
14 Jun 2025, 18:52 WIB

Nasional
Jawaban Reflektif Modul 2 PPG 2025: Pahami Gaya Belajar Siswa untuk Tingkatkan Efektivitas Pembelajaran
14 Jun 2025, 18:45 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Latihan Soal PPG Prajabatan 2025, Konsentrasi dan Fokus
14 Jun 2025, 18:28 WIB

Daerah
Bupati Maesyal Hadiri Rakercab DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Ajak Bersinergi Sejahterakan Masyarakat
14 Jun 2025, 18:20 WIB

JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Belum Perlu, Ini Alasannya
14 Jun 2025, 18:13 WIB
