ADVERTISEMENT

Refly Harun Sedih MK Tidak Lepas Dari Virus Korupsi

Sabtu, 5 Oktober 2013 10:53 WIB

Share
Refly Harun Sedih MK Tidak Lepas Dari Virus Korupsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos KOta) - Pakar Hukum Tata Negara, Refly  Harun,  yang sempat berseteru dengan Ketua MK sebelumnya, Mahfud MD, karena menuduh ada mafia hukum di MK, mengaku bersyukur sekaligus sedih dengan kasus tertangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus korupsi.
Bersyukur bahwa pernyataannya dahulu mendapatkan fakta, bersedih  karena MK sebagai garda terakhir pemberantasan korupsi pun ternyata tidak lepas dari virus korupsi.
“Sebagai manusia saya bersyukur karena apa yang saya katakan dulu ternyata terbukti saat ini. Fenomena saat ini tentu akan ada orang yang akan membenarkan saya.Ini manusiwi, tapi tetap kita harus menunggu proses peradilan, sampai saat ini kita belum tahu kepastiannya. Kalaupun nanti KPK menetapkan sebagai tersangka, maka dia belum terpidana," kata Refly.
Namun sebagai warga negara, dirinya sedih karena korupsi sekarang sudah merambah kemana-mana. "MK yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang hebat ternyata tidak lepas dari virus korupsi, bahkan tidak tanggung-tanggung yang terlibat ketuanya,” ujar Refly, Sabtu (5/10).
Menurut Refly, sebenarnya sejak awal banyak pihak yang meragukan integritas para hakim MK dengan tata cara pemilihannya yang tidak memenuhi prinsip-prinsip transparansi, objektif,akuntabel dan partisipatif. Proses pemilihan yang tidak memenuhi unsur-unsur tersebut ditambah keterlibatan DPR, MA dan Presiden dalam hal ini membuat proses pemilihan justru lebih kental unsur kepentingan politiknya daripada profesionalitasnya.
“Saya melihat justru selama ini orang-orang yang kompeten, nertral dan memiliki integritas justru tidak diloloskan menjadi hakim.Jadi menurut saya jabatan hakim MK harus bebas dari kepentingan politik. Hakim MK tidak boleh berasal dari orang politik.Kalaupun bekas orang politik, maka orang itu harus sudah pensiun minimal 5 tahun dari kegiatan politiknya,” tegasnya.
Refly yakin masih ada pihak lain di MK yang ikut terlibat karena yang namanya mafia menurut Refly tidak mungkin dia bisa berjalan sendiri.”Ini momentum untuk mengkoreksi. Saya yakin kalau ada mafia di dalamnya, Akil tidak sendirian. Mafia itu pasti melibatkan kelompok, golongan, parpol dan brokernya.Kita lihat saja nanti apakah perilaku Akil adalah perikalu mayoritas di MK atau tidak,” ucapnya.
Terkait sengketa pilkada, Refly pun menyarankan kepada pihak-pihak yang telah dirugikan oleh  MK akibat keputusannya untuk melaporkan dan membawa bukti-bukti adanya permainan di internal MK.”Keputusan MK bagaimanapun tidak bisa dibatalkan, tapi orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi kan bisa diseret dengan pidana. Para pelakunya kalau itu kepala daerah yang menyuap dapat dihukum dan kemudian dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (prihandoko/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT