ADVERTISEMENT

19 Imigran Gelap Dideportasi

Sabtu, 5 Oktober 2013 23:04 WIB

Share
19 Imigran Gelap Dideportasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI (Pos Kota) - Sebanyak 19 imigran gelap yang ditampung di Hotel Sarah, Sukabumi akhirnya dideportasi. Ke-19 imigran yang selamat dari peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Selatan Jawa Barat, tepatnya di perbatasan Sukabumi-Cianjur ini terdiri dari 18 orang asal Libanon dan seorang berasal dari Yordania. Mereka Sabtu (5/10) malam bertolak dari Jakarta. Imigran ini meninggalkan penampungan di Hotel Sarah tepatnya di Jalan Selabintana Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 14:00 WIB. Mereka dibawa dengan dua unit minibus dengan didampingi petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi dan pengawalan sebanyak lima anggota Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukabumi yang dipimpin AKP R Haryanto. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Markus Lenggo mengatakan imigran ini langsung menuju Bandara Soekarno Hatta di Jakarta. Dijelaskan Markus, deportasi ini merupakan inisiatif dari negaranya masing-masing. Awalnya hanya Lebanon saja, tapi akhirnya Yordania juga mendeportasi satu warga negaranya. Mereka merupakan korban selamat setelah kapal yang mereka tumpangi tumpangi karam usai menabrak karang, Rabu (18/9) lalu. Waktu itu, mereka bersama puluhan imigran lainnya bertolak dari dari Sulawesi Selatan menyisir peraian laut selatan Jawa Barat dengan tujuan Australia. Dalam musibah tersebut tercatat korban tewas yang ditemukan sebanyak 42 orang, sementara sisanya masih dalam pencarian petugas gabungan. (sule)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT