JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan AM alias Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tersangka. Dirinya disangkakan dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
KPK Resmi Tetapkan Akil Mochtar Tersangka
Jumat 04 Okt 2013, 00:13 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Benarkah Fitri Pernah Jadi Asisten Sarwendah? Pengakuannya soal Ritual Gunung Kawi Jadi Sorotan
Nasional
Kementerian PKP, Danantara, BP BUMN dan BPKP Matangkan Skema Hibah Lahan Meikarta untuk Apartemen Subsidi