Ganja, Ekstasi dan Obat Kuat Ikut Mewarnai Kasus Akil Mochtar

Jumat, 4 Oktober 2013 00:56 WIB

Share
Ganja, Ekstasi dan Obat Kuat Ikut Mewarnai Kasus Akil Mochtar
JAKARTA (Pos Kota) – Seiring dengan penetapan tersangka terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10). Beredar informasi, dari penggeledahan di sana ditemukan satu paket ganja dan narkotika jenis lainnya Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan lubricant (cairan pelumas untuk pria). Sementara, dalam penggeledahan di tempat lainnya, yakni di rumah dinas Akil, di Jalan Widya Chandra 3 No. 7, Jakarta Selatan, ditemukan uang Rp500 juta. Akil pun sempat dikonfirmasi wartawan tentang hasil penemuan itu. Namun, dirinya enggan menanggapi. Dengan wajah sedikit pucat, ia memilih menaiki mobil tahanan KPK sebelum ditahan ke rumah tahanan (Rutan) yang berlokasi di KPK. Tidak ada jawaban pasti dari mantan anggota DOR dari Partai Golkar ini. Sementara, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, belum dapat mengumumkan hasil penggeledahan. Termasuk kabar penemuan narkotika dari penggeledahan di ruang kerja Akil. Alasannya, tim penyidik masih menunaikan penggeledahan dan belum memberikan informasi apa pun. “Belum ada informasi, nanti saya cek dulu. Yang pasti tim masih menggeledah ruang kerja AM (Akil Mochtar), dan rumah dinasnya, serta rumah W (Wawan alias Tubagus Chaery Wardhana),” katanya. Semoga temuan itu tidak betul. Sebab jika betul, tentu sangat membahayakan negeri ini. Entah mau dibawa ke mana negara ini, jika itu betul terjadi. Tentu mengerikan. KPK menetapkan Akil dan Tubagus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Kamis (3/10). Selain mereka, KPK juga menetapkan Susi Tur Andayani dalam kasus yang sama. (yulian)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar