JAKARTA (Pos Kota)- Pasca penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel barang bukti yang diduga terlibat dalam dugaaan kasus suap. Kali ini penyidik Komisi KPK menyegel mobil dinas ber nomor polisi RI 9 yang digunakan Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinas, Kompleks Widya Chandra III nomor 7, Jakarta, Selasa (2/10/2013). Sebelumnya, penyidik KPK juga menyegel beberapa ruangan di Gedung MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, termasuk ruang Akil Mochtar.Menurut penyidik hal itu dilakukan agar barang bukti yang ada di dua tempat itu tidak hilang atau rusak yang bisa menganggu penyidikan. Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kompleks perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Diduga orang yang ikut dibawa KPK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dari rumah itu selain Akil, KPK juga menangkap seorang perempuan yang diduga anggota DPR dari Golkar. Tidak itu saja, KPK juga menangkap tiga orang lainnya di tempat berbeda, sehingga Rabu malam kemarin ditangkap lima orang. Kelima orang tersebut hingga Kamis pagi ini masih diperiksa di gedung KPK. Mereka masih berstatus terperiksa. Kelima terperiksa itu diduga telah melakukan suap dalam kasus gugatan Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menyita dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar.(toga) Teks : Mobil dinas Ketua KPK Akil Mochtar dengan nomor polisi RI 9 disegel penyidik KPK (toga)

Mobil Dinas Ketua MK Dengan Nomor Polisi RI-9 Disegel KPK
Kamis 03 Okt 2013, 07:21 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Disegel Satpol-PP, Bangunan THM Star Queen Terancam Dibongkar Kembali
Kamis 29 Des 2022, 13:56 WIB

Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

News Update
Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Skin Sasuke Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Senin 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 22:47 WIB

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya
11 Mei 2025, 22:45 WIB

Begini Trik Aman Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol, Cek Selengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 22:40 WIB

Dua Cara Ampuh Kembalikan Performa HP Samsung Lemot Jadi Seperti Baru
11 Mei 2025, 22:39 WIB

Cara Membuat Folder Tersembunyi di Laptop untuk Amankan Data Pribadi Anda
11 Mei 2025, 22:30 WIB
