JAKARTA (Pos Kota) - Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing, menyesalkan kematian kliennya. Ia pun berencana membawa jenazah terdakwa pembunuhan dan mutilasi itu ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/10). "Ketika ditangkap, Benget dalam keadaan hidup kalau mau dikembalikan harus dalam keadaan hidup. Kami akan membawa jenazah ke pengadilan untuk pertanggungjawaban pengadilan," ujarnya, saat ditemui Pos Kota di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (2/10) dini hari. Edward memaparkan, Benget meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/10) pagi. Menurut dokter di RSU Pengayoman, Cipinang, Jaktim, kematian Benget terjadi akibat penyakit Tuberculosis atau TBC yang dideritanya. Namun, Edward enggan menerima alasan itu. "Menurut saya, kematian Benget terjadi karena adanya keinginan jaksa dan hakim untuk menyiksanya secara psikologis. Jadi mereka membiarkan Benget menderita digerogoti penyakitnya," katanya. "Kenapa saya katakan begitu? Sebelumnya, saya sudah berulangkali sampaikan kepada hakim dan jaksa untuk memberi izin pengobatan tapi tidak diacuhkan. Meskipun sebagai seorang terdakwa, dia kan semestinya mempunyai hak untuk diobati. Dia berhak memperoleh pengobatan secara intensif," imbuhnya. Hingga kini, jenazah Benget masih berada di Rumah Duka RSCM. Sedianya, almarhum dijadwalkan menjalani sidang di PN Jaktim dengan agenda vonis dari hakim, Kamis (3/9). Sebelumnya, Benget didakwa membunuh dan memutilasi istrinya, Darna Sri Astuti, di rumahnya, di Jalan Bungur Raya RT 11/06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim. Kemudian dibantu pembantu sekaligus pacar gelapnya, Tini, 39, Benget membuang potongan tubuh Darna di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah Bekasi. Atas itu, jaksa lantas menuntut Benget dengan hukuman mati. Jaksa menilai Benget melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, Tini yang membantu Benget telah divonis hukuman penjara selama 14 tahun. (yulian) Teks: Kuasa hukum Benget Situmorang, Edward M Sihombing, saat ditemui Pos Kota, di RSCM, Jakarta Pusat, Rabu (2/10) dini hari

Pengacara Tuding Jaksa dan Pengadilan Ingin Siksa Benget
Rabu 02 Okt 2013, 07:25 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pengacara Natalia Rusli Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan, Sempat Minta Bantuan Hukum KAI
Sabtu 25 Mar 2023, 13:49 WIB

News Update
Link Live Streaming Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:15 WIB

Hari Lupus Sedunia Diperingati Tanggal 10 Mei: Sejarah, Penyebab, dan Gejalanya
09 Mei 2025, 16:15 WIB

DPRD Desak Pemprov Jakarta Berantas Judi Online Mulai dari ASN hingga Warga
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Waspada! Kenali 5 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar Tak Terjerat Utang Mencekik
09 Mei 2025, 16:14 WIB

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek ETLE Online Lengkap dengan Link Resmi
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Klaim 15 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Mei 2025! Banyak Hadiah Hingga Item Gratis Menanti
09 Mei 2025, 16:06 WIB

Cara Cek Tagihan Pajak Tanah dan Bangunan Sangat Mudah!
09 Mei 2025, 16:05 WIB

Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Akhir Bulan Mei, Siapa Saja yang Dipanggil?
09 Mei 2025, 16:02 WIB

Usai Viral, 2 Penganiaya Nenek di Boyolali Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
09 Mei 2025, 15:59 WIB

Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Cair dengan Mudah ke Akun Dompet Elektronik Anda, Cek Caranya di Sini
09 Mei 2025, 15:56 WIB

Kabar Gembira! Siswa dari 6 Wilayah Ini Berhasil Terima Dana Bantuan PIP 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Selengkapnya
09 Mei 2025, 15:55 WIB

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Pemprov Jakarta Impor Sapi dari Australia untuk Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga
09 Mei 2025, 15:31 WIB
