ADVERTISEMENT

Dalami Kasus Bansos, KPK Periksa Sekda Kota Bandung

Selasa, 1 Oktober 2013 21:07 WIB

Share
Dalami Kasus Bansos, KPK Periksa Sekda Kota Bandung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap terkait dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yosi Irianto, Selasa (1/10). Dirinya mengaku dimintai keterangan soal percakapan mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, salah satu tersangka dalam kasus ini. Mengenakan kemeja putih bermotif garis hitam Yossi tiba menjelang tengah hari. Dirinya diperiksa selama kurang lebih empat jam. Selepas pemeriksaan, ia mengaku dimintai keterangan seputar rekaman percakapan Dada Rosada, yang berhasil disadap KPK. “Semuanya soal Dada, terutama terkait rekaman percakapan Dada,” ujarnya, di halaman Gedung KPK, setelah pemeriksaan, sekitar Pk. 15:40. Disinggung adakah omongan aliran dana ke sejumlah hakim dalam rekaman hasil sadapan itu, Yosi mengaku hanya dimintai penyidik untuk mengenali suara yang ada dalam rekaman tersebut, termasuk pihak yang menjadi lawan bicara Dada dalam percakapan itu. Menurutnya, di percakapan itu ada pula suara mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi, dan pihak lainnya. “Percakapan antara Pak Dada dengan Pak Edi, dengan yang lain juga ada," katanya. Namun, ia enggan menjelaskan detail pihak lain yang dimaksud dan isi percakapan tersebut. Meski begitu, ia menambahkan, telah menyampaikan semua keterangan yang dia ketahui kepada penyidik KPK. Pemeriksaan pun menurutnya hanya berlangsung singkat. "Pemeriksaan sebenarnya enggak lebih dari setengah jam. Selebihnya ngobrol-ngobrol dengan penyidik," pungkasnya. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga bagi Yosi. Pada pemeriksaan pertama dan kedua ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Heri Nurhayat. Selain Yosi, hari ini KPK juga memanggil tiga saksi lain. Yaitu, anggota DPRD Kota Bandung, Aan Safaat Hodijat, PNS di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Pupung Hadijah, dan ajudan Walikota Bandung, Adhli Al-afwan Izwar. Semuanya diperiksa untuk tersangka Dada Rosada. KPK menetapkan Dada sebagai tersangka karena dirinya diduga sebagai otak pemberian suap ke hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono untuk meringankan hukuman tersangka kasus penyelewengan dana Bansos Pemkot Bandung. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap mantan Sekda Edi Siswadi, pengusaha sekaligus orang dekat Dada, Toto Hutagalung, mantan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Heri Nurhayat, dan seorang kurir, Asep Triyatna. (yulian/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT