BANDUNG (Pos Kota) - Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, menegasakan, kasus penjualan bayi yang dilakukan oknum bidan TM di Kota Bandung akan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk memeriksa dan memanggil orang orang yang terlibat di dalamnya. “ Kita usut tuntas kasus ini,“ tandasnya, kemarin. Dia menyebutkan, dalam kasus ini penyidik sudah memanggil Prof. Ags karena berdasar register tercatat sebagai pembeli orok perempuan Rp5 juta dari bidan TM. “ Untuk menuntaskan kasus ini kami akan mendatangkan saksi ahli. Terpenting dalam kasus profesor paling tidak kita akan melihat legitimasi hukum mengenai pembelian bayi, dan perlu ada pendapatan tim ahli,“ pungkasnya. Prof. DR Ags, Dekan di salah satu Fakultas di Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Um Polda Jabar, Kamis (26/9) sore. Diantar temanya DR Mahi Hikmat, sang profesor diberondong pertanyaan penyidik di ruangan yang dirahasiakan. “ Guru besar diperiksa di ruangan yang steril,“ ungkap seorang polisi. Buntut dirahasiakan ruangan tersebut belasan wartawan yang sudah nongkrong di Polda gagal mewawancarai Ags. “ Yah, penyidik menyembunyikannya. Harusnya pemeriksaan terbuka saja sehingga tak ada kesan istimewa dan dugaan main mata,“ komentar wartawan. (dono/yo)
Kapolda Jabar Janji Usut Tuntas Kasus Penjualan Bayi
Sabtu 28 Sep 2013, 10:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya
HIBURAN
Identitas Perempuan Baju Putih di Challenge Hafalan Alquran Siapa? Ini Penjelasan MC Newport
Daerah
Dinara Alivi Kinesya Siapa dan dari SMA Mana? Ini Sosok Mahasiswi Baru Unpad yang Tolak Bantuan KDM