BANDUNG (Pos Kota) - Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, menegasakan, kasus penjualan bayi yang dilakukan oknum bidan TM di Kota Bandung akan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk memeriksa dan memanggil orang orang yang terlibat di dalamnya. “ Kita usut tuntas kasus ini,“ tandasnya, kemarin. Dia menyebutkan, dalam kasus ini penyidik sudah memanggil Prof. Ags karena berdasar register tercatat sebagai pembeli orok perempuan Rp5 juta dari bidan TM. “ Untuk menuntaskan kasus ini kami akan mendatangkan saksi ahli. Terpenting dalam kasus profesor paling tidak kita akan melihat legitimasi hukum mengenai pembelian bayi, dan perlu ada pendapatan tim ahli,“ pungkasnya. Prof. DR Ags, Dekan di salah satu Fakultas di Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Um Polda Jabar, Kamis (26/9) sore. Diantar temanya DR Mahi Hikmat, sang profesor diberondong pertanyaan penyidik di ruangan yang dirahasiakan. “ Guru besar diperiksa di ruangan yang steril,“ ungkap seorang polisi. Buntut dirahasiakan ruangan tersebut belasan wartawan yang sudah nongkrong di Polda gagal mewawancarai Ags. “ Yah, penyidik menyembunyikannya. Harusnya pemeriksaan terbuka saja sehingga tak ada kesan istimewa dan dugaan main mata,“ komentar wartawan. (dono/yo)
Kapolda Jabar Janji Usut Tuntas Kasus Penjualan Bayi
Sabtu 28 Sep 2013, 10:29 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya