JAKARTA (Pos Kota) – Usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan dan instalasi IT (ITI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia selama kurang lebih sembilan (9) jam, Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid, dibiarkan bebas melenggang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9).
Diperiksa Sembilan Jam, Wakil Rektor UI Belum Ditahan
Sabtu 28 Sep 2013, 21:55 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Siapa Poppy Nupitasari? Sosok yang Diduga Dilaporkan Tantri Kotak dalam Kasus Penipuan hingga Rp10 Miliar
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta