ADVERTISEMENT

PSSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pengguna Narkoba

Kamis, 26 September 2013 12:54 WIB

Share
PSSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Pengguna Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)- PSSI mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap siapapun termasuk  pemain atau mantan pemain nasional pengguna narkoba."Disamping proses hukum juga harus dibarengi bimbingan dan rehabilitasi," kata wakil ketua umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat dihubungi, Kamis (26/9). Menurut dia, PSSI sangat concern untuk upaya pencegahan, dan melakukan pencegahan dengan berbagai penyuluhan terhadap baya Narkoba."Kita prihatin, siapa pun terhadap bukan saja pesepakbola nasional yang  masih bermain-main dengan Narkoba," katanya.La Nyalla menegaskan, PSSI berada di posisi depan memerangi Narkoba. Namun dia belum bisa memastikan, apakah ada pemain atau mantan pesepakbola nasional tertangkap polisi karena Narkoba. Sebagaimana diberitakan sejumlah media, seorang mantan pemain Timnas Indonesia tertangkap tangan memakai narkoba Hal tersebut diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNNP) melakukan razia di beberapa tempat hiburan, Kamis (26/9) dini hari WIB. Kabid Pencegahan Badan Narkotika DKI Jakarta, Shafari Partodiharjo, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, mantan pemain timnas tersebut berinisial IA. Total, terdapat empat orang yang ditangkap karena terindikasi memakai narkoba setelah dilakukan tes urin. Sebanyak tiga orang ditangkap di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Sedangkan satu orang lainnya ditangkap di kawasan Plaza Senayan. Saat ini, keempatnya telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Disebutkan, IA dibebaskan untuk menjalani rehabilitasi. (awang/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT