Geledah Rumah Anggota Dewan, KPK Angkut Meja Makan dan Kursi

Rabu 25 Sep 2013, 20:03 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi rampung menggeledah rumah anggota DPR, Olly Dondokambey, di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/9). Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita dua set meja makan beserta empat kursi. "Dari rumah Olly Dondokambey penyidik menyita dua set meja makan dan empat kursi berbahan kayu. Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09:00  hingga pukul 15:00 waktu setempat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/9) sore. Johan belum dapat menjelaskan alasan penyitaan meja dan kursi makan tersebut. Ia hanya menerangkan, penggeladahan ini terkait penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor, mantan petinggi PT Adhi Karya. "Jadi penggeledahan ini terkait tersangka TBM," katanya. Belum dapat dipastikan kapan dan kemana hasil penyitaan tersebut akan diamankan. Apakah ke KPK, kepolisian atau kejaksaan setempat. "Belum ada informasi mengenai itu, hingga petang tadi penyidik KPK masih berada di Manado," imbuhnya. Informasinya, furniture yang disita dari rumah mantan Bendahara Umum PDIP itu diduga merupakan pemberian dari PT Adhi Karya untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek Hambalang di Banggar DPR. Adapun penggeledahan ini, menurut Johan, dilakukan atas pengembangan pemeriksaan sejumlah saksi maupun tersangka kasus Hambalang. (yulian/d)

Berita Terkait

News Update