ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah warung dan kios rokok yang diduga menjual minuman keras di sejumlah jalan protokol Kota Bogor, Selasa malam diobrak-abrik petugas Satpol PP Kota Bogor. Razia aparat penegak Perda membuat marah sejumlah pedagang yang menolak barang dagangannya disita. Meski demikian petugas Satpol PP tetap menyita sejumlah botol minuman keras. “Biasa itu sudah biasa kami dimarahi pedagang yang menolak ditertibakan, apalagi ini barang dagangannya disita. Kali ini kita hanya minta minuman beralkohol di atas 45 persen, sedangkan penjualnya hanya diberi teguran. Jika sampai tiga kali kedapatan menjual lagi, akan kita amankan juga,” ujar Agustiansyah, Kasi Dalops Satpol PP Kota Bogor, Rabu. Razia diawali di Jalan Pandu, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Sejumlah petugas satpol PP sgerea berlompatan darintruk lalu menggeldeha tiga kios took di jalan ini dan kedapatan menjual minuman keras. Saat itulah pemiliknya marah-marah dan keberatan dagangannya disita. “Kami membeli minuman keras itu, bukan dari maling,” teriak seorang pedagang seperti ditiurukan Agustiansyah. Namun amarah pedagang ini tak digubrisi petugas. “Bapak menjula minuan keras yang dilarang. Ini bertentangan dengan Perda No.8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum. Sebab apabilan diminum, minuman berlakohol itu berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jawab seorang petugas. Perlawanan juga dilakukan pedagang miras di Jalan Sukasari dan Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, saat petigas menggeledah isi dagangan sejumlah warung dan kios rokok. Meski mendapat penolakan, petugas tetap merazia dan menyitasjeumlah botol minuman kerasa. Hingga Rabu dinihari, petugas berhasil menyita sekitar 230 botol minuman keras dari berbagi merek sepert vodka manshion, anggitra merah, anggur kolsum, weski dan lain sejenis serta dua jerigen kecil tuak. “Rencananya minuman keras yang kita sita itu akan dimusnakan,” kata Agustiansyah serya menyebutkan razia semacam ini akan terus digalakn. Dia juga menyebutkan pedagang menjual minuman keras semata-mata mengejar keuntungan, tapi tidak mempedulikan dampak dari si peminun. “Apalagi minuman keras itu digemari remaja untuk menghabisikan waktu malamnya,” ujarnya. (iwan/d) Sejumlah botol minuman keras berbagai merk berhasil disita Satpol PP Kota Bogor. (iwan)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT