ADVERTISEMENT

Dirazia, Warung dan Kios Rokok yang Jual Miras

Rabu, 25 September 2013 15:13 WIB

Share
Dirazia, Warung dan Kios Rokok yang Jual Miras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah warung dan kios rokok yang diduga menjual minuman keras di sejumlah jalan protokol Kota Bogor, Selasa malam diobrak-abrik petugas Satpol PP Kota Bogor. Razia aparat penegak Perda membuat marah sejumlah pedagang yang menolak barang dagangannya disita. Meski demikian petugas Satpol PP tetap menyita sejumlah botol minuman keras. “Biasa itu sudah biasa kami dimarahi pedagang yang menolak ditertibakan, apalagi ini barang dagangannya disita. Kali ini kita hanya minta minuman beralkohol di atas 45 persen, sedangkan penjualnya hanya diberi teguran. Jika sampai tiga kali kedapatan menjual lagi, akan kita  amankan juga,” ujar Agustiansyah, Kasi Dalops Satpol PP Kota Bogor, Rabu. Razia diawali  di  Jalan Pandu, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Sejumlah petugas satpol PP sgerea berlompatan darintruk lalu menggeldeha tiga kios took di  jalan ini dan   kedapatan menjual minuman keras. Saat itulah pemiliknya marah-marah dan keberatan dagangannya disita. “Kami membeli minuman keras itu, bukan dari maling,” teriak seorang pedagang seperti ditiurukan Agustiansyah. Namun amarah pedagang ini tak digubrisi petugas.  “Bapak  menjula  minuan keras yang dilarang. Ini bertentangan dengan Perda No.8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum. Sebab apabilan diminum, minuman berlakohol  itu berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jawab seorang petugas. Perlawanan juga dilakukan pedagang miras di Jalan Sukasari dan Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur, saat petigas menggeledah isi dagangan sejumlah warung dan kios rokok. Meski mendapat penolakan, petugas tetap merazia dan menyitasjeumlah botol minuman kerasa. Hingga Rabu dinihari, petugas berhasil menyita sekitar 230 botol minuman keras dari berbagi merek sepert vodka manshion,  anggitra merah, anggur kolsum, weski dan lain sejenis serta  dua jerigen kecil tuak. “Rencananya minuman keras yang kita sita itu akan dimusnakan,” kata Agustiansyah serya menyebutkan razia semacam ini akan terus digalakn. Dia juga menyebutkan pedagang menjual minuman keras semata-mata  mengejar keuntungan, tapi tidak mempedulikan dampak dari si peminun. “Apalagi  minuman keras itu  digemari remaja  untuk menghabisikan waktu malamnya,” ujarnya. (iwan/d) Sejumlah botol minuman keras berbagai merk berhasil disita  Satpol PP Kota Bogor. (iwan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT