Aktifis Gantung Diri di Depan Kantor Gubernur Banten

Rabu, 25 September 2013 16:49 WIB

Share
Aktifis Gantung Diri di Depan Kantor Gubernur Banten
SERANG (Pos Kota) – Seorang aktivis Aliansi Pemuda dan Masyarakat Banten (APMB) dan Revolusi Tunas Muda Banten (RTMB) melakukan aksi teatrikal gantung diri saat menggelar aksi unjukrasa di gerbang Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (25/9). Aksi unjukrasa dilakukan terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh Pemprov Banten sejak 2001, 2012, dan 2013 yang dianggap bermasalah. Aksi unjukrasa dan 'gantung diri' dilakukan selama kurang lebih sejam. Satu dari pengunjuk rasa terlihat bergelantung dengan tali terlilit di leher dan dipasangi karton bertuliskan 'Gantung Mafia Hibah'. Mereka pun mendesak Kejati Banten untuk berani mengusus kasus hibah hingga tuntas. Ketua APMB, Yaya Baehaki mengatakan, penyaluran dana hibah disinyalir penuh rekayasa lantaran banyak disunat oleh oknum pejabat di Pemprov Banten. Menurutnya, berdasarkan pengakuan penerima yang menjadi korban penyunatan hibah ada oknum pejabat yang bertugas mencari penerima hibah. "Sedikitnya ada 4 lembaga yang tidak menerima dana hibah dan bansos secara penuh. Kita mencatat ada Ponpes Nurul Komar di Kab. Lebak yang mendapatkan bansos 2012 Rp25 juta tetapi hanya diterima Rp5 juta. Yayasan Tufatul Atfal tidak mengajukan proposal bansos 2011/2012 tetapi masuk daftar penerima sebesar Rp25 juta. Padahal lembaga ini tidak pernah mendapatkan uangnya," jelasnya kepada wartawan. Tak hanya itu, ada juga Ponpes Nurul Ikhwan di Kab. Lebak yang mendapat bansos Rp25 juta pada 2012 tapi disunat oleh oknum makelar hibah Rp18 juta. Yayasan Almukarobah di Kab. Tangerang diduga fiktif karena tidak ada yayasannya melainkan musala. "Atas kondisi ini kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dana hibah jika ingin membenahi Banten," tegasnya. Kepala Biro Kesra Pemprov Banten, Mashuri mengaku jika demo soal dana hibah bansos sudah biasa terjadi. Menanggapi hal ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan dugaan pemotongan dana hibah kepada lembaga penegak hukum. "Semuanya kita serahkan kepada lembaga penegak hukum," ujarnya. Terkait adanya dugaan oknum pegawai yang memotong penyaluran dana hibah dan bansos, menurutnya hal tersebut perlu dibuktikan. "Sebab, kalau tidak ada bukti jatuhnya bisa pencemaran nama baik," ungkapnya. (haryono/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar