ADVERTISEMENT

Di Penginapan, Ayah Perkosa Anak Tiri

Selasa, 24 September 2013 19:29 WIB

Share
Di Penginapan, Ayah Perkosa Anak Tiri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Merenggut keperawanan anak tiri di tempat wisata, seorang ayah KK, 36, ditangkap petugas Reskrim Polsek Cileuinyi, di rumahnya, di Cileinyi, Selasa (24/9). Dalam pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatanya lemudian dijebloskan ke kamar tahanan. “ Saya hanya melakukan tiga kali,“ kata tersangka dihadapan penyidik. Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tirinya yang berusia 16 tahun itu. Dalam kondisi udara dingin, di salah satu kamar penginapan, pelaku menggedor pintu kamar korban. “Saat pintu terbuka saya menyergapnya dan memperkosa. Tiga kali saya mengagahi anak tiri,“ katanya. Kapolsek Cileunyi Kompol Asep Gunawan menjelaskan, peristiwa pahit yang dilakukan tersangka ke anak tirinya berlangsung empat hari lalu. Tersangka KK mengajak korban berpiknik ke objek wisata ke Cianjur Selatan. Dia menyewa dua kamar Rp 500 ribu. Ketika malam tiba, tersangka mengetuk pintu korban kemudian memperkosanya. Setelah pulang ke rumahnya di Cileunyi, korban melaporkan kejadian pahit ke polisi. “ Atas laporan itu kami menangkap tersangka dan kini sudah dipenjara,“ tandas Asep. (Dono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT